TEMPO.CO, Jakarta - Setelah digoyang sejumlah politikus PDI Perjuangan atas pertemuannya dengan Donald Trump, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon melakukan serangan balik ke PDI Perjuangan. Salah satu isu yang diangkat oleh Fadli Zon adalah belum mundurnya sejumlah politikus PDI Perjuangan dari DPR setelah diangkat menjadi menteri.
Artikel Menarik:
Ribut Pansus Pelindo II: Banteng Mau Nyeruduk Istana?
Menurut politikus Gerindra itu mempermasalahkan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR yang belum mengganti posisi Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung di DPR. Fadli mengatakan hal seperti itu juga perlu diusut Mahkamah Kehormatan Dewan.
"MKD seharusnya mengambil satu analisis penyelidikan terhadap ini. Kalau mereka belum mundur kan berarti melanggar Undang-undang MD3," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 14 September 2015.
Tidak hanya berpotensi melanggar Undang-undang karena rangkap jabatan, ketiganya juga perlu diselidiki MKD karena melanggar tata tertib. "Itu ada aturannya, kalau berapa kali tidak hadir sidang paripurna, maka harus dipertanyakan langsung," kata Fadli. "Padahal ini sudah berpuluh kali paripurna kan."
Berita Menarik:
Geger, Wanita tanpa Baju Beraksi di Muka Imam Diskusi Islam
Ayah Ini Membunuh dan Minum Darah Putrinya Agar Kaya
Hingga saat ini, kata Fadli, pimpinan DPR belum menerima permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk tiga anggota DPR yang diangkat menjadi menteri Kabinet Kerja itu. Karena itu, secara administrasi mereka masih terdaftar sebagai anggota DPR. "Saya sudah tanya ke kesekretariatan DPR. Katanya gaji mereka ditahan. Tapi tolonglah ini DPP partai segera proses, kan tidak repot tinggal menunjuk Caleg suara kedua terbanyak untuk PAW."
Selanjutnya: PDI Perjuangan...