TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan telah menyerahkan sembilan kasus korupsi besar yang pernah ditanganinya. Kasus-kasus yang ditanganinya selama menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal itu diserahkan kepada Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar. "Saya tidak boleh mencampurinya lagi," kata Buwas--panggilan akrabnya--di kantor Bareskrim, Senin, 14 September 2015.
Buwas mengaku akan tetap berkoordinasi dengan Anang terkait dengan penanganan kasus. "Kalau nanti beliau ragu, perlu ada yang ditanyakan, saya siap membantu. Yang jelas, semua kasus sudah saya serahkan," ujarnya.
Ia optimistis Anang dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Akhir Juni lalu, Buwas pernah menuturkan akan mengusut sembilan kasus korupsi skala besar bernilai triliunan rupiah. Selain itu, Bareskrim akan mengusut 23 kasus korupsi bernilai ratusan miliar dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar.
Saat itu ia menolak menyebutkan kasus apa saja yang bakal ditanganinya. Hanya saja, sembilan kasus bernilai triliunan rupiah itu salah satunya berasal dari dugaan korupsi penjualan kondensat dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama.
DEWI SUCI RAHAYU