TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengatakan siap menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan DPR terkait dengan pelanggaran kode etik anggota Dewan akibat menemui bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Setya berharap pemeriksaan oleh Mahkamah tak diintervensi kepentingan lain untuk melengserkan dia dari jabatannya. "Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan DPR. Saya harap mereka profesional, tak ada intervensi, kepentingan pragmatis untuk tujuan tertentu," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 14 September 2015.
Setya berjanji akan kooperatif selama pemeriksaan Mahkamah. Sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan, dia akan memenuhi permintaan Mahkamah untuk memberikan keterangan sebagai terlapor, meskipun dia membantah pertemuannya dengan Trump sarat kepentingan bisnis.
Menurut Setya, pertemuannya dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran. Pertemuan itu bukan merupakan pelanggaran kode etik sebagai anggota atau pimpinan DPR.
Sejumlah pertanyaan sudah disiapkan anggota Mahkamah, Junimart Girsang, untuk diklarifikasikan oleh Setya dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam lawatan keduanya ke Amerika Serikat. Mahkamah telah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik ini setelah sejumlah anggota Dewan dari beberapa fraksi di DPR melaporkan Setya dan Fadli kepada MKD.
Junimart menuturkan Mahkamah akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh keduanya lantaran dianggap mendukung kampanye politik salah satu calon presiden negara lain. Selain meminta klarifikasi Setya dan Fadli, kata Junimart, MKD akan mengklarifikasi anggota Dewan yang berangkat ke Amerika, yang seharusnya hanya tujuh orang.
Molornya jadwal kunjungan anggota DPR hingga dua pekan juga menjadi perhatian MKD. "Kalau tanggal 3 masih di sana dan bertemu, itu atas biaya siapa?" ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
PUTRI ADITYOWATI