TEMPO.CO, Pamekasan - Keluarga tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang menjadi korban kapal karam di Selat Malaka, Malaysia, mempertanyakan nasib Punadi dan Imam. Keduanya merupakan korban selamat dari musibah yang merenggut nyawa puluhan orang tersebut.
"Sampai sekarang belum ada komunikasi keduanya dengan keluarga," kata Achmat Fauzan, aparat Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan, Pamekasan, tempat asal kedua TKI, Minggu, 13 September 2015. Keluarga di Pamekasan belakangan tambah gelisah setelah tersiar kabar bahwa Punadi dan Imam dipenjara karena dianggap sebagai TKI ilegal oleh polisi Malaysia.
Jika kabar itu benar, kata Fauzan, keluarga korban berharap pemerintah Indonesia harus mengupayakan agar keduanya dibebaskan. Apalagi, Fauzan melanjutkan, empat anggota keluarga Punadi dan Imam meninggal dalam musibah itu. "Sudah kehilangan keluarga, masih dipenjara, kasihan," ujarnya.
Empat keluarga Punadi dan Imam yang meninggal adalah Abdul Hamid dan Sunariyah, mertua; Hosniyah, istri Punadi; dan Hotimah, istri Imam. Keempatnya telah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Secang, Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.
MUSTHOFA BISRI
Berita Menarik
Icha Dijemput Ajal Beberapa Jam Selepas Diwisuda
Polisi Pemerkosa dan Pembunuh Itu Akhirnya Menunggu Maut