Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selfie dengan Donald Trump, Fadli Zon Disebut 'Inferior'  

image-gnews
Massa dari Kesatuan Merah Putih melakukan aksi demonstrasi menyambut kepulangan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 9 September 2015. Mereka mengecam Setya dan Fadli atas kehadirannya di kampanye salah satu calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Massa dari Kesatuan Merah Putih melakukan aksi demonstrasi menyambut kepulangan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 9 September 2015. Mereka mengecam Setya dan Fadli atas kehadirannya di kampanye salah satu calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO,YOGYAKARTA: Aksi foto selfie Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan kandidat presiden Amerika Serikat dari kubu Republik, Donald Trump, dinilai sebagai bentuk mentalitas kurang patut seorang pejabat tinggi negara.

"Selfie itu menunjukkan dia (Fadli Zon) inferior secara kultural," ujar pengamat politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Kuskrido Ambardi Sabtu 12 September 2015.

Direktur Lingkaran Survei Indonesia itu menilai berbagai penjelasan yang dibeberkan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut dengan Donald Trump hanya upaya berkelit untuk menutupi mental inferiornya. (Lihat Video Lima Dugaan Pelanggaran Etik DPR, Merokok sampai Ijazah Palsu, Diduga Melanggar Kode Etik, Pimpinan DPR Terancam Dicopot)

"Tak ada motif lain selain selfie saja, dengan orang yang sedang populer," ujar Ambardi. Masalahnya, aksi selfie Fadlie dengan tokoh populer itu ternyata 'salah orang'.

"Populer itu kan ada dua, populer baik dan tidak, nah Donald Trump selama ini dikenal populer yang tak baik," ujar Ambardi.   "Dia (Donald Trump) dikenal sosok inward looking dan rasis, dan di situlah kita jadi berdiri, dari komunikasi politik jadi buruk sekali," Ambardi menegaskan.

Ambardi menilai, Donald Trump pun sebenarnya bukan siapa-siapa di dunia internasional. Raja kasino itu tak pernah konsen dengan dunia internasional atau pernah memegang jabatan politis lembaga internasional. Trump menurut Ambardi tak lebih pengusaha lokal yan dikenal hanya karena dia tinggal di negara adidaya dan dibesarkan media setempat karena hendak mencalonkan diri sebagai presiden.

Pertemuan Fadli Zon juga Ketua DPR Setya Novanto dengan Trump berbuntut panjang setelah publik mengecamnya dengan berbagai tudingan. Mulai perendahan martabat bangsa hingga pemborosan anggaran negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Fadli Zon telah menjelaskan lewat pesan pendek. Ia menyatakan bahwa Trump sangat hangat. "Dia tidak arogan sama sekali," ucap Fadli melalui pesan WhatsApp kepada Tempo, Jumat, 4 September 2015.

Dalam pertemuan yang berlangsung 30 menit, ujar Fadli, Trump lebih banyak bercerita tentang keinginannya berinvestasi di Indonesia. "Kami disiapkan makan siang dan ngobroldengan santai," ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu. "Pandangannya menarik, to the point, enggak ada basa-basi."

Namun Fadli menegaskan, pertemuan itu sama sekali bukan bentuk dukungan Indonesia terhadap Trump dalam pencalonannya sebagai Presiden AS. "Ya kan kita kenal. Semua orang yang mau investasi di Indonesia tentu teman bagi kita."

PRIBADI WICAKSONO.

Baca juga:
Sentuh  Bokong Seksi  Taylor Swift, Pria Ini Sengsara, Kini...  
Tragedi Crane Jatuh: Wanita Ini Memang Ingin Meninggal di Mekah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

18 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

25 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

29 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

34 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

43 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

45 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

46 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

47 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

49 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?