Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang Tantang Sultan: Bertapa Diapit Dua Beringin

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Sri Sultan Hamengku Bawono (kanan) bersama dengan istri GKR Hemas (kedua dari kanan) pada acara peringatan Jumenengan Dalem di Pagelaran, Keraton Yogyakarta, 18 Mei 2015. Jumenengan Dalem adalah peringatan akan peristiwa naik tahta Sultan HB X di keraton Yogyakarta. TEMPO/Pius Erlangga.
Sri Sultan Hamengku Bawono (kanan) bersama dengan istri GKR Hemas (kedua dari kanan) pada acara peringatan Jumenengan Dalem di Pagelaran, Keraton Yogyakarta, 18 Mei 2015. Jumenengan Dalem adalah peringatan akan peristiwa naik tahta Sultan HB X di keraton Yogyakarta. TEMPO/Pius Erlangga.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lima pedagang kaki lima melakukan aksi tapa pepe atau berjemur di depan Keraton Yogyakarta, Ahad, 13 September 2015. Mereka menuntut Raja Keraton Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X bertindak adil atas sengketa tanah yang mereka tempati untuk berdagang.

Lima warga yang merasa dianaktirikan itu adalah Budiono, Agung Budi Santoso, Sutinah, Sugiyadi, dan Suwarni. Kelimanya merupakan pedagang di Jalan Brigjen Katamso, Kota Yogyakarta. “Kami ingin tetap bertahan di sana," kata Agung.

Dalam tradisi Kasultanan Yogyakarta, tapa pepe dikenal sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat kecil kepada raja. Petapa berdiri di antara dua pohon beringin di Alun-ulun Utara. Mereka berjemur di bawah terik matahari dan menghadap ke arah Keraton Yogyakarta. Harapannya, aksi itu mendapat perhatian dari raja.

Berita Menarik
Icha Dijemput Ajal Beberapa Jam Selepas Diwisuda
Polisi Pemerkosa dan Pembunuh Itu Akhirnya Menunggu Maut

Sengketa tanah ini bermula pada gugatan Rp 1,12 miliar yang dilayangkan Eka Aryawan kepada kelimanya. Dengan mengantongi surat kekancingan (hak pinjam-pakai) tanah milik Sultan nomor 203/HT/KPK/2011, Eka mengklaim sebagai pemilik izin sah atas tanah seluas 73 meter persegi, yang di antaranya ditempati pedagang.

Adapun Agung berharap Sultan mencabut surat kekancingan yang diberikan kepada Eka. "Surat tersebut sudah dipakai sewenang-wenang,” ucapnya. Alasannya, ujar Agung, pedagang menempati tanah itu sejak puluhan tahun lalu. "Kami di sana sejak 1960."

Pada pedagang menggelar aksinya dengan didampingi kuasa hukum mereka yang diutus Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. Selama 30 menit melakukan aksi tersebut, tidak satu pun perwakilan Keraton datang untuk menerima aspirasi para pedagang.

Kuasa Hukum Eka, Oncan Poerba, menuturkan kliennya mendapat hak dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mendirikan bangunan di lahan itu. Sedangkan pedagang berada di atas lahan yang bukan untuk berdagang. Oncan menantang pedagang agar memperlihatkan bukti penguasaan lahan jika memang menempati tanah itu sejak 1960. "Justru mereka yang melanggar keindahan kota," katanya.

Tentang asal tanah milik Eka, Oncan berujar, kliennya adalah keturunan Tionghoa yang membelinya dari seseorang beberapa tahun lalu. "Beli dari mana, saya tak tahu," ucapnya. Yang jelas, ujar dia, pembelian itu sudah lama terjadi. Meski telah membeli, kliennya tak bisa mengantongi surat hak milik atas tanahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Juga
Toyota Ajukan Hak Paten Untuk Sayap Mobil Terbang
Anak Korban Crane Jatuh Kecewa terhadap Pemerintah

Isu kepemilikan tanah bagi warga keturunan Tionghoa di Yogyakarta mengemuka sejak beberapa waktu lalu. Media massa melaporkan, banyak keturunan Tionghoa yang dilarang memiliki tanah di Yogyakarta. Larangan itu berdasarkan Surat Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta nomor K.898/I/A/1979 tentang Penyeragaman Policy Pemberian Hak atas Tanah kepada WNI Nonpribumi.

Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan sengketa tanah yang disebabkan oleh surat kekancingan itu bukan lagi urusan Keraton. Ia mengaku sudah memberi hak kepada seseorang. Jika hak itu diambil orang lain, sengketa itu adalah masalah penerima hak dan orang tersebut.

"Bukan masalah saya," ucap Sultan seusai pemasangan patok kawasan Gumuk Pasir di Pantai Parangtritis, Bantul, DIY, Jumat, 11 September 2015.

ANANG ZAKARIA

Baca juga:
MU 3-1 Liverpool: Kenapa Kekalahan Ini Selalu Menyakitkan bagi Liverpool?
Ruhut Bicara Soal Kedekatan Rizal Ramli dengan Artis Cantik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

2 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

5 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

9 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

10 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?


Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

11 hari lalu

Prosesi Grebeg Syawal yang digelar Keraton Yogyakarta di Masjid Gedhe Kauman Kamis 11 April 2024. Dok.istimewa
Tradisi Grebeg Syawal Yogya, Ini Alasan Gunungan Tak Lagi Diperebutkan Tapi Dibagikan

Keraton Yogyakarta kembali menggelar tradisi Grebeg Syawal dalam memperingati Idul Fitri 2024 ini, Kamis 11 April 2024.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

17 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

20 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

21 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

21 hari lalu

Logo perguruan pencak silat Merpati Putih. wikipedia
Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.