TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan terus melemahnya nilai tukar rupiah hingga akhir pekan kedua September ini tak serta merta diikuti bertambahnya jumlah tenaga kerja yang terkena Pamutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Pantauan terakhir kami, jumlah buruh yang terkena PHK belum berubah atau bertambah banyak, masih seperti akhir Agustus lalu," ujar Hanif disela menghadiri acara diskusi bertema Kemandirian Desa yang digelar Pengurus Nasional Pergerakan Indonesia di Yogyakarta Sabtu siang 12 September 2015.
Akhir Agustus lalu, dari data yang dihimpun Kementerian Ketenagakerjaan menyebut jumlah pekerja terkena PHK yang merupakan imbas melemahnya rupiah yang kala itu masih level 14.000 mencapai 26 ribu orang di Indonesia. "Sekarang masih 26.506 orang juga," ujar Hanif.
Hanif menambahkan bahwa PHK buruh itu dilatari berbagai alasan pasca melemahnya rupiah. Rata-rata PHK dilakukan perusahaan karena untuk efisiensi atau meningkatnya beban produksi akibat bahan baku impor mahal. Namun sebagain buruh di PHK sebagian buruh di PHK dengan cara tak diperpanjang kontraknya. "Kalau perusahaan yang gulung tikar tak banyak, hanya satu-dua perusahaan saja," ujarnya.
Disinggung soal upaya kementerian guna mengantisipasi PHK tak makin meluas, Menteri Hanif memilih perrcaya dengan program tiga paket kebijakan yang belum lama ini dilaunching Presiden Joko Widodo.
Tiga paket kebijakan tersebut pertama mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum dan peningkatan kepastian usaha. Kedua, mempercepat implementasi proyek strategis nasional dengan menghilangkan hambatan yang ada, menyederhanakan izin, mempercepat pengadaan barang serta memperkuat peran kepala daerah untuk mendukung program strategis itu.
Dan paket ketiga meningkatkan investasi di sektor properti. "Kami lebih mendorong poin meningkatkan laju investasi guna fokus mengatasi PHK," ujar Hanif. Ia optimistis investasi yang meningkat, akan membawa pembangunan dan menabah serapan tenaga kerja produktif.
Hanif menuturkan, selain sektor ekonomi untuk menyelesaikan krisis pelamahan rupiah itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan memantau kinerja kepala daerah dari Gubernur sampai Bupati/Walikota dalam meredam terjadinya PHK.
"Surat kepada gubernur dan bupati sudah kami kirimkan, agar PHK sebisa mungkin jadi opsi terakhir menyikapi pelemahan rupiah. Semua harus aktif memantau," ujar Hanif.
PRIBADI WICAKSONO