TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PPP Asrul Sani, mengatakan panitia khusus (Pansus) dalam penanganan kasus Pelindo II penting untuk dibentuk. Sebagai negara yang akan dicanangkan sebagai poros maritim dunia, pelabuhan menjadi masalah yang sangat krusial. "Pansus sengaja dibentuk karena persoalan Pelindo II menyangkut lintas komisi, antara lain Komisi III, V, VI, dan XI," kata Asrul Sani di Warung Daun pada tanggal 12 Spetember 2015.
Asrul menilai ketika melihat masalah Pelindo II berhubungan dengan BUMN, maka berkaitan langsung ke komisi VI. Selain itu, masalah ini juga menyinggung aspek infrastruktur dan perhubungan maka berkaitan dengan Komisi V. Bila berhubungan dengan masalah pemasukan dan penerimaan modal maka berkaitan dengan Komisi XI.
Menurut Asrul, pembentukan Pansus jangan dipandang sebagai sesuatu yang heboh karena Pansus merupakan alat kelengkapan DPR yang sah dan diatur dalam Undang-Undang. "Secara singkat, ini bagian fungsi dari pengawasan DPR."
Asrul menambahkan, pembentukan Pansus kasus Pelindo II juga didukung oleh Kapolri dalam rangka mengawal proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). "Pansus dari DPR ini, jika tidak menemukan apa-apa, pasti akan diberitahu. Kami tidak akan memaksakan hasil. Mengawasi tidak harus menemukan," kata Asrul.
Asrul Sani menanggapai bahwa targetnya bukan menjatuhkan RJ Lino. Pembentukan Pansus untuk menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. "Pansus ini tidak boleh ada kepentingan partai-partai. Kami berharap nantinya tata kelola di pelabuhan menjadi lebih baik," kata Asrul.
Berbeda dengan Asrul, Anggota Komisi III DPR lainnya, Ruhut Sitompol sebetulnya lebih mendukung pembentukan Pansus terkait mutasi yang dilakukan terhadap Komisaris Jenderal Budi Waseso. Ruhut menilai ada kejanggalan terhadap mutasi Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polisi RI karena dianggap terlalu mendadak. "Ada 20 kasus yang ditangani Budi Waseso, tapi ternyata dia diberhentikan dari Kabareskrim," kata Ruhut.
Sebelumnya DPR berencana membentuk Pansus untuk menelisik dugaan korupsi di Pelindo II. Pembahasan pengusutan kasus tersebut ditargetkan harus selesai pada masa sidang pertama tahun 2015-2016.
LARISSA HUDA