TEMPO.CO, Surabaya - Dua tersangka muncikari kasus prostitusi online bernama Alfania Tiar Sasila alias Nia, 23 tahun, dan Alen Syaputera, 24 tahun, mengaku salah satu anak buahnya adalah artis dan model cantik AS.
Bahkan, dua muncikari ini pun mengungkapkan artis dengan inisial AS yang ditangkap pada 3 September 2015 adalah artis dan model cantik bernama Anggita Sari.
“Anak buah saya yang artis hanya Anggita Sari yang ditangkap di Surabaya,” kata tersangka muncikari, Nia, kepada wartawan, Jumat, 11 September 2015.
Menurut Nia, perkenalannya dengan Anggita Sari berawal dari temannya di Kota Surabaya. Saat itu mereka bertemu dan AS sepakat untuk menjadi salah satu anak buahnya di bawah manajemen Princes yang dikelola Nia melalui BlackBerry dan Facebook dalam menjaring pelanggan pria hidung belang.
“Dia (Anggita Sari) memasang tarif Rp 6 juta bersih tanpa ada potongan, khusus sekali main,” ujarnya.
Baca juga: Krisdayanti dan Aurel Berpelukan, Ada Pria Banjir Pujian
Oleh sebab itu, maka kedua muncikari ini memasang tarif tinggi, Rp 8-10 juta setiap sekali main. Kelebihan dari tarif si artis itu langsung masuk ke rekening muncikari. “Yang paling tinggi tarifnya hanya Anggita Sari,” kata dia.
Sementara tarif anak buahnya yang lain, menurut Nia, hanya berkisar Rp 1,5-2 juta. Namun, mereka sudah merasa untung karena setiap kali main mendapatkan fee sebesar 30 persen dari tarif yang sudah ditentukan. “Rata-rata pembayarannya setelah acara (melayani tamu),” kata Nia.
Dua muncikari prostitusi online Alen Saputra dan Alfania Tiyar Sasila ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya di hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2015, pukul 02.00 WIB.
Keduanya kemudian diseret ke Surabaya untuk pengembangan kasus yang melibatkan artis dan model cantik Anggita Sari yang ditangkap di Kota Surabaya.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Baca juga:
Begini Kalau Jusuf Kalla Bohongi Istrinya
Mulan Komentari KD-Aurel, Netizen: Minta Maaf ke Bunda Maia!