TEMPO.CO, Surabaya - Dua tersangka muncikari kasus prostitusi online bernama Alfania Tiar Sasila alias Nia, 23 tahun, dan Alen Syaputera, 24 tahun, mengaku salah satu anak buahnya adalah artis dan model cantik berinisial AS.
Bahkan dua muncikari ini mengungkapkan bahwa AS, yang ditangkap pada 3 September lalu, adalah artis dan model cantik bernama Anggita Sari.
“Anak buah saya yang artis hanya Anggita Sari yang ditangkap di Surabaya,” kata Nia kepada wartawan, Jumat, 11 September 2015.
Menurut pengakuan Nia, perkenalannya dengan Anggita Sari berawal dari temannya di Kota Surabaya. Saat itu mereka bertemu dan sepakat menjadi salah satu anak buahnya di bawah manajemen Princes melalui BlackBerry dan Facebook dalam menjaring pelanggan pria hidung belang.
Nia mengakui dirinya menjalankan bisnis prostitusi online itu baru tiga bulan lalu, tepatnya sejak Agustus 2015, sehingga ia mengklaim masih baru berdiri. “Manajemen prostitusi online lainnya masih banyak yang lebih lama daripada kami,” ujarnya.
Namun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete mengatakan mustahil apabila bisnis itu baru didirikan tiga bulan lalu.
Buktinya, anak buah muncikari ini sudah banyak, yakni 85 perempuan, sehingga sangat tidak mungkin menjaring anak buah sebanyak itu jika waktunya hanya tiga bulan.
“Makanya, kami masih akan terus menyelidiki kasus ini, apakah ada keterlibatan artis lain atau tidak,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH