Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Ahli dan Politikus Minta Lembaga Negara Dievaluasi?  

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan definisi lembaga negara belum jelas. Dengan demikian, terjadi sejumlah permasalahan dalam proses seleksi pemimpin lembaga negara.

"Lembaga negara itu apa? Belum cukup jelas dalam undang-undang," ujar Irman saat membuka “Konferensi Nasional Hukum Tata Negara” yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas di Padang, Sumatera Barat, Kamis malam, 10 September 2015.

Karena itu, kata Irman, tatanan lembaga tersebut harus diluruskan, dari definisi hingga proses rekrutmen pemimpinnya, agar tidak menjadi sumber kegaduhan. Sebab, belum ada tatanan kelembagaan tersebut, termasuk standardisasi proses rekrutmennya. Misalnya, rekrutmen hakim konstitusi. Ada proses seleksi di Presiden, Mahkamah Agung, dan DPR. Masing-masing memiliki cara berbeda. "Ini harus ditata kembali melalui pendekatan sistem," katanya.

Irman mengatakan, yang harus dilakukan tidak saja reformasi birokrasi, tapi juga harus diiringi reformasi kelembagaan agar demokrasi di Indonesia semakin berkualitas. Dengan demikian, diharapkan lebih tertib dan konsolidasi.

"Bertahap. (Definisi lembaga negara) Bisa dijelaskan melalui revisi undang-undang, dan untuk jangka panjang bisa dimasukkan dalam amendemen Undang-Undang Dasar," tuturnya.

Guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan institusi negara harus dievaluasi. Termasuk sistem rekrutmennya. "Saat ini geger lembaga, anomali lembaga terjadi suatu guncangan sistem normatif," ucapnya saat menjadi keynote speech pada “Konferensi Nasional Hukum Tata Negara” di Padang, Kamis malam, 10 September 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, kata Jimly, peraturan perundang-undangan tidak konsisten dan terbakukan dalam menentukan pejabat negara dan yang bukan, serta mana institusi yang disebut lembaga negara dan mana yang bukan. Malah saat ini, ujar dia, penentuannya belum berdasarkan atas kriteria baku. Namun semata-mata bersifat normatif.

Misalnya Komisi Pemilihan Umum yang diatur dalam Undang-Undang Dasar dan dibentuk berdasarkan undang-undang. Namun, dalam undang-undangnya, pejabat dan anggota tidak disebut pejabat negara.

Sedangkan Komisi Perlindungan Anak, Komisi Kepolisian Nasional, anggota Komisi Ombudsman, anggota Komisi Penyiaran Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi disebut dalam undang-undang sebagai pejabat negara. Dengan demikian, mereka mendapatkan perlakuan dan hak-hak administratif sebagai pejabat negara.

Karena itu, menurut Jimly, diperlukan penataan struktur kelembagaan dan budaya kerja modern dan inklusif di lingkungan institusi jabatan publik. Salah satu faktor yang turut menentukan sistem dan metode rekrutmen para pejabat publik yang sejak awal harus bersifat inklusif adalah prinsip meritokrasi, yaitu sistem rekrutmen, promosi, dan demosi berdasarkan pertimbangan prestasi kerja.

ANDRI EL FARUQI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

18 jam lalu

Gubernur Sumbar Apresiasi Festival Rakyat Muaro Padang

Festival yang menggelar beragam atraksi budaya diyakini mampu menghasilkan dampak positif untuk perekonomian.


Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

2 hari lalu

Beberapa pengunjung Pra Bumi Sustain Market Vol 2 di Padang, 19-21 April 2024, sedang memilih buku bekas. Foto TEMPO/ Fachri Hamzah.
Berkunjung ke Sustain Market di Kota Padang dan Mengenal Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Selain barang-barang ramah lingkungan, di acara ini juga terdapat jualan buku bekas.


Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

2 hari lalu

Wali Kota Padang Mensyukuri Suksesnya Festival Rakyat Muaro Padang

Sederet pertunjukan seni budaya dipertontonkan selama tiga hari. Diharapkan generasi muda bisa melestarikan warisan budaya.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

6 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

6 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

8 hari lalu

Masjid Al Hakim yang memiliki model arsitektur mirip Taj Mahal India. TEMPO/Fachri Hamzah
Libur Lebaran 2024: Kunjungi 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Religi di Kota Padang

Kota Padang punya beberapa destinasi wisata religi antara lain Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Al Hakim, dan Masjid Raya Ganting. Ini istimewanya.


Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

12 hari lalu

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menghadiri kegiatan open house Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 10 April 2024. (Foto Istimewa)
Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto


Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

20 hari lalu

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.


Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

28 hari lalu

Masjid Muhammadan di Pasar Gadang, Kota Padang. Masjid tersebut dibangun oleh etnis India yang datang bersama tentara Inggris. TEMPO/Fachri Hamzah
Mengenal Kampung Keling di Sumatera Barat dan Masjid Muhammadan

Masjid Muhammadan didirikan oleh komunitas muslim Tamil India pada abad ke 19.


Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

29 hari lalu

Masjid Raya Sumatera Barat. Foto : Pemkot Padang
Wisata Religi Sumbar, Ada Masjid dengan Arsitektur Terbaik hingga Surau Buya Hamka

Destinasi wisata religi di Sumbar banyak jumlahnya, antara lain Masjid Raya Sumatera Barat hingga surau tempat Buya Hamka menimba ilmu agama.