TEMPO.CO, Surabaya - Alfania Tiar Sasila alias Nia, 23 tahun, satu dari dua tersangka muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model cantik AS, adalah seorang mahasiswi. Dia mengaku bisa merekrut sampai lebih dari 80 mahasiswi, sales promotion girls, hingga model dan artis ke dalam manajemen yang dibuatnya hanya dari mulut ke mulut.
"Saya baru Agustus kemarin buka manajemen Princes,” katanya di hadapan wartawan di Markas Polres Kota Besar Surabaya, Kamis 10 September 2015.
Nia, dia biasa disapa, mengaku terdaftar sebagai mahasiswi semester V Jurusan Ilmu Manajemen di sebuah perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah. Dia membuka grup BlackBerry `Princes` setelah belajar dari pengalamannya sendiri sebagai pekerja seks.
Perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan, itu mengaku selama menjadi admin grup BlackBerry `Princes` mendapat keuntungan 30 persen dari tarif yang sudah disepakati setiap anak buahnya. “Mereka paling murah Rp 1,5 juta,” katanya.
Tarif Rp 1,5-2 juta sama seperti yang diungkap empat sales promotion girls yang ditangkap polisi dari Polrestabes Surabaya di sebuah hotel pada 3 September 2015. Adapun model dan artis AS disebutkan memasang tarif hingga Rp 8 juta.
Nia ditangkap di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari 9 September 2015. Dia ditangkap bersama rekannya, Alen Syaputera, 24 tahun. Adapun barang bukti yang disita dalah dua buah handphone BlackBerry, sebuah HP Samsung, satu buku rekening bank, serta uang tunai Rp 9 juta. Selain itu juga ada tiga kondom, satu kondom bekas pakai, serta satu kunci kamar hotel.
Nia-Alen langsung dijerat dengan pasal 55 juncto pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 506 KUHP joncto pasal 296 KUHP dengan ancaman minimal 3 bulan dan maksimal 1 tahun penjara.
MOHAMMAD SYARRAFAH