TEMPO.CO, Sidoarjo – Kepolisian Sektor Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, menggerebek sebuah kandang yang diduga digunakan untuk praktek menggelonggong sapi di Dusun Klagen, Desa Tropodo, Krian, Rabu, 9 September 2015. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap satu orang pemilik kandang bernama Wakil serta dua orang pekerjanya, Gopur dan Komar.
"Sebagai barang bukti kita juga amankan 18 ekor sapi, satu unit pompa air dan selang yang digunakan memasukan air ke dalam perut sapi," kata Kapolsek Krian Komisaris Agung Setyono, Kamis, 10 September 2015.
Agung menuturkan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai praktek sapi glonggongan di daerah setempat. "Bukan semata kerena menjelang Idul Adha kita gerebek. Namun karena kita mendapat laporan warga," ujarnya.
Menurut Agung, beredarnya daging sapi glonggongan dalam beberapa bulan belakangan ini sangat meresahkan warga Krian. "Karena itu kita berkomitmen memberantas praktek tersebut khususnya di Krian. Kita harapkan ke depan zero sapi glonggong," ujar dia.
Agung berujar, tindakan curang yang dilakukan Wakil, Gopur dan Komar, sudah berlangsung sejak lama. "Setidaknya sudah sejak tahun 2007 mereka beraksi," katanya.
Bahkan, lanjut Agung, pada 2007, Polres Sidoarjo sudah pernah menggerebek tempat tersebut. Tak hanya itu, setahun yang lalu Polda Jawa Timur juga pernah bertindak. "Dan saat ini Polsek Krian sudah menggerebek untuk kedua kalinya," ujarnya.
NUR HADI