TEMPO.CO, Bandung - Gedung Grand Ballroom Sudirman, Jalan Sudirman Nomor 620, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung, hangus terbakar. Kobaran api melahap bangunan gedung seluas 4.000 meter persegi dari luas keseluruhan 10 ribu meter persegi. Namun tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung Yosep Heriansyah mengatakan titik api mulai terlihat menyala sejak sekitar pukul 10.30. Ia mengatakan api diduga berasal dari percikan api las yang menyambar ke bahan-bahan yang mudah terbakar.
"Asal mula api diduga dari percikan bunga api dari las dan menyambar ke bahan styrofoam dalam pengerjaan perbaikan atap gedung di lantai tiga," ujarnya.
Menurut Yosep, kobaran api hampir merembet ke basement gedung berlantai tiga tersebut. Yang dikhawatirkan pihak pemadam kebakaran, di basement tersebut terdapat puluhan tabung gas berkapasitas 50 kilogram. "Yang kami takutkan, api merambat ke basement. Di situ ada beberapa tabung elpiji," katanya.
Beruntung, api tidak sampai merembet ke seluruh bagunan gedung. Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Api mulai padam sekitar pukul 14.00. "Situasi akhir dilakukan pemadaman, penyekatan, dan isolasi api dari bahan bahan material yang mudah terbakar kurang-lebih 1 jam. Dilanjutkan pendinginan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, saat kebakaran terjadi, terdapt sejumlah karyawan di dalam gedung. Termasuk pekerja renovasi gedung di lantai tiga. Saat kebakaran, mereka berhamburan ke luar gedung. Kebakaran menyebabkan ruas Jalan Sudirman tersendat. Belum diketahui total kerugian yang dialami pengelola gedung.
IQBAL T. LAZUARDI S.