TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, ada dugaan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan dilakukan perusahaan sawit. Temuan itu berdasarkan hasil pengecekan ke lapangan oleh tim penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Di Kalimantan Barat rata-rata sawit, begitu juga di Sumatera Selatan dan Riau," kata Siti Nurbaya, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 10 September 2015. Namun, menurut dia, lembaganya belum menerima informasi mengenai pelaku kebakaran hutan di Kalimantan Tengah.
Siti Nurbaya menambahkan, sesuai temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada 18 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan. Di Sumatera Selatan dan Riau masing-masing ada dua perusahaan, serta di Kalimantan Barat terdapat tujuh perusahaan, dan beberapa perusahaan di Kalimantan Tengah. "Itu paling sedikit."
Ia mengatakan tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kepolisian RI, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menyelidiki kasus kebakaran hutan tersebut. Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah turut membantu.
Setelah mendapat laporan dari tim, Siti Nurbaya mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menggelar pertemuan dengan tim penegakan hukum, Jumat, 11 September. Pertemuan ini bertujuan untuk memverifikasi hasil temuan tim di lapangan. "Kami analisis, selanjutnya diklasifikasi," ujar Siti Nurbaya. "Kami belum tahu mereka sengaja atau tidak membakar hutan."
Jika terbukti dan masuk dalam kategori pelanggaran ringan, Siti Nurbaya mengatakan, pelaku pembakaran hutan tersebut akan dikenai sanksi rehabilitasi serta diharuskan meminta maaf ke masyarakat. Tapi kalau pelanggaran berat akan diproses di pengadilan dan dicabut izin operasinya.
SINGGIH SOARES