TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan merekrut anggota panel untuk menyidangkan kasus saling jotos anggota Dewan Komisi Energi. Kasus ini terjadi pada 8 April 2015 di sela rapat Komisi. Ketika itu anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Mustofa Assegaf, adu jotos dengan anggota Faksi Partai Demokrat, Mulyadi.
"Setelah bersidang enam kali, kami sampai pada kesimpulan bahwa kasus itu merupakan pelanggaran berat kode etik karena merupakan perkelahian. Dengan demikian, Majelis harus mengajak panel untuk bersidang kembali," ujar Wakil Ketua Majelis Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi Tempo, Kamis, 10 September 2015.
Baca Juga
Krisdayanti Pamer Foto Berdua Aurel, Ini Ceritanya
5 Bintang Ini Disia-siakan Jose Mourinho, Siapa Mereka?
Perekrutan anggota panel ada dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata beracara MKD. Majelis panel terdiri atas tujuh orang, tiga di antaranya anggota Majelis yang ditunjuk dalam rapat. Untuk kasus Komisi Energi, tiga anggota Majelis yang menjadi panel adalah Sarifudin Sudding, Muhammad Prakosa, dan Junimart Girsang sebagai ketua.
Sedangkan empat orang lainnya adalah unsur masyarakat umum yang harus menjalani proses perekrutan. Kriteria yang ditentukan sesuai peraturan DPR adalah rekam jejak yang bagus, kredibel, berintegritas, pendidikan minimal S-2, dan berusia paling muda 40 tahun. Rekrutmen dibuka hingga 13 September 2015.
"Kami mencari anggota panelnya, seperti tokoh-tokoh akademikus, tokoh agama, atau pensiunan polisi," kata Dasco. "Dalam kasus itu, kami juga sempat bertukar pendapat dengan banyak tokoh, salah satunya Jimly Asshidiqie (ahli hukum tata negara yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Ia bersedia menjadi anggota panel."
Jangan Lewatkan
Saingi Susi, Buwas: Kapal dan Orangnya Kami Tenggelamkan
Gadis Jepang Dibunuh di Tebet, Ada Motif Persaingan Kerja?
Kasus adu jotos itu terjadi pada 8 April 2015. Saat itu sedang berlangsung rapat kerja Komisi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Awalnya terjadi adu mulut di ruang rapat ketika Mulyadi, yang menjabat Wakil Ketua Komisi, mengingatkan Mustofa yang terlalu lama memberikan pandangannya dalam rapat.
Tak terima pembicaraannya disela Mulyadi, adu mulut rupanya berlanjut di dekat toilet di ruang Komisi Energi. Mulyadi diserang terlebih dulu oleh Mustofa. Akibatnya, pelipis Mulyadi lecet dan berdarah. Selain melaporkan Mustofa ke Majelis, Mulyadi juga melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
INDRI MAULIDAR
Berita Menarik
Cerita Heroik 4 Nelayan Bertahan di Laut Berbekal Bubuk
Kopi Adri Chroin, Brimob Cantik Jago Tembak