TEMPO.CO, Surabaya -Polisi akhirnya menangkap YY dan BS, tersangka muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan seorang model berinisial AS, Rabu dini hari, 9 September 2015. Polisi memburu keduanya hingga ke sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Malam ini juga kami akan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete, ketika dihubungi Rabu malam, 9 September 2015.
Takdir mengatakan, YY dan BS langsung dibawa ke Surabaya dan saat ini sudah berada dalam tahanan Markas Polrestabes. Pemeriksaan akan dilakukan terkait kasus AS dan empat sales promotion girl yang ditangkap Kamis 3 September 2015 lalu. “Untuk hasil detailnya akan kami umumkan besok,” kata Takdir.
Nama YY dan BS muncul setelah Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap artis AS dan empat perempuan lainnya yang bekerja sebagai SPG masing-masing berinisial CL, CT, CN dan CKdi dua hotel terpisah.
Dalam pengakuannya, keempat SPG itu diminta oleh YY untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 1-2 juta per jam. Begitu pula dengan artis dan model cantik AS, pria hidung belang yang ingin dilayani harus menghubungi BS dengan kesepakatan harga mulai dari Rp 8-10 juta per jam.
Polisi menyebut YY dan BS biasa menggunakan media sosial seperti grup BlackBerry Masanger dan Facebook untuk menyebarkan foto-foto perempuan yang bisa memuaskan nafsu para pria hidung belang. “Pola pembayarannya tergantung kesepakatan, ada yang bayar setengahnya dulu, ada pula yang langsung tunai untuk sekali pakai,” kata Takdir.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH