Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bali Inginkan Bagi Hasil Pendapatan Pariwisata  

image-gnews
[TEMPO/ Santirta M]
[TEMPO/ Santirta M]
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap pemerintah melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat. Pastika berharap revisi ini membuka kemungkinan adanya bagi hasil pendapatan pariwisata antara pemerintah daerah Bali dengan pemerintah pusat.

“Dana ini penting untuk reinvestasi agar kita bisa menjaga kelestarian budaya, kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur yang menunjang sektor pariwisata sebagai penghasil pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Bali,” ujar Pastika, saat menjadi keynote speaker dalam acara seminar sehari bertema “Mencari Format Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang Adil”, di DPRD Provinsi Bali, Rabu, 9 September 2015.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 menyebutkan bagi hasil hanya meliputi sumber daya alam seperti kehutanan, pertambangan umum, pertambangan minyak bumi, dan gas bumi. Sektor kepariwisataan memang tidak termasuk dana bagi hasil. "Ini tidak rasional dan tidak adil, karena dana perimbangan yang dialokasikan untuk Provinsi Bali relatif kecil dibandingkan dengan besarnya devisa negara yang dihasilkan dari kontribusi pariwisata Bali," katanya.

Dipaparkan Pastika, Bali merupakan salah satu provinsi yang tidak mempunyai sumber daya alam, tapi memberikan sumbangan devisa yang cukup besar secara nasional dari sektor pariwisata. Pastika mengklaim besaran sumbangan dana itu mencapai Rp 47 triliun. Kalau tidak direvisi, kata Pastika, "Daerah yang mempunyai SDA akan semakin kaya, sedangkan daerah tanpa SDA akan semakin miskin. Terutama daerah-daerah yang sumber PAD-nya terbatas," ujar Pastika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pastika juga mengusulkan perlunya dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Pembentukan Daerah-Daerah Provinsi Tingkat I Bali NTB dan NTT.

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Garuda Indonesia Benarkan Proses Merger dengan InJourney, Inisiatif Pemegang Saham

46 hari lalu

CEO Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Instagram/setiaputrairfan
Garuda Indonesia Benarkan Proses Merger dengan InJourney, Inisiatif Pemegang Saham

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menebut rencana merger dengan PT Aviasi Indonesia merupakan inisiatif Kementerian BUMN.


Grup Garuda Masuk InJourney dalam Beberapa Bulan ke Depan, Sudah Sehat?

47 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia dengan corak Pocari Sweat merupakan bagian dari kampanye Sweat to Discover yang diluncurkan Kamis, 2 Februari 2024. Kampanye ini bertujuan mengembangkan sport tourism di Indonesia. (Tempo.co/Mila Novita)
Grup Garuda Masuk InJourney dalam Beberapa Bulan ke Depan, Sudah Sehat?

InJourney mengklaim Garuda Indonesia dan Citilink bakal masuk ke holding aviasi pariwisata itu dalam beberapa bulan ke depan. Tanda Garuda sehat?


Sandiaga Pamer Akomodasi di IKN, Hotel Nusantara Diklaim Beroperasi Agustus 2024

10 Januari 2024

Sandiaga Salahudin Uno Menparekraf mengalungkan bunga ke salahs satu wisman yang baru datang di Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (1/1/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Sandiaga Pamer Akomodasi di IKN, Hotel Nusantara Diklaim Beroperasi Agustus 2024

Proyek sektor Pariwisata di IKN diklaim jalan terus. Hotel Nusantara beroperasi tabun ini.


Irjen Marthinus Hukom Kepala BNN ke-13, Berikut Profil Kepala BNN dari Masa ke Masa

6 Desember 2023

Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri Irjen Pol Marthinus Hukom memberikan arahan kepada ratusan orang mantan NII di Kabupaten Dharmasraya (ANTARA/ HO Polda Sumbar)
Irjen Marthinus Hukom Kepala BNN ke-13, Berikut Profil Kepala BNN dari Masa ke Masa

Irjen Pol Marthinus Hukom menjadi Kepala BNN ke-13 menggantikan Petrus Golose. Berikut Kepala BNN sejak pertama dibentuk sejak 1999.


Heru Budi Usul Perda Pengelolaan Kepulauan Seribu Dicabut: Tidak Relevan dengan UU Cipta Kerja

7 November 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan penjelasan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kota Madya Jakarta Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Usul Perda Pengelolaan Kepulauan Seribu Dicabut: Tidak Relevan dengan UU Cipta Kerja

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengusulkan Perda DKI tentang penataan dan pengelolaan Kepulauan Seribu dicabut. UU Cipta Kerja disinggung.


Mas Dhito Gagas Magnet Baru di Kediri Bagian Timur.

20 April 2023

Mas Dhito Gagas Magnet Baru di Kediri Bagian Timur.

Adanya bandara akan menjadikan banyak orang dari luar daerah datang ke Kabupaten Kediri.


Universitas Pelita Harapan Buka Prodi S1 Pariwisata

20 April 2023

TEMPO/A. Andrian
Universitas Pelita Harapan Buka Prodi S1 Pariwisata

Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi membuka program studi S1 Pariwisata di Kampus Lippo Village Karawaci, Tangerang, Banten.


Dinilai Ancam Bisnis Pariwisata, Rencana Tambang Laut PT Timah Tbk di Blok Olivier Ditolak

14 Maret 2023

Ilustrasi timah. ANTARA
Dinilai Ancam Bisnis Pariwisata, Rencana Tambang Laut PT Timah Tbk di Blok Olivier Ditolak

PT Timah Tbk. dikabarkan akan membuka penambangan timah di blok laut Olivier Perairan Manggar Kabupaten Belitung Timur.


Tak Harus Jauh dan Mahal, Dosen Pariwisata Unair Bagikan Tips Libur Natal dan Tahun Baru 2023

23 Desember 2022

Pengunjung memberikan makanan pada domba wahana saat berlibur di Cimory Dairyland, Puncak, Bogor, 20 Desember 2022. Liburan sekolan dimanfaatkan warga untuk mengajak anak-anaknya berlibur dik kawasan Puncak, Bogor. TEMPO/Fajar Januarta
Tak Harus Jauh dan Mahal, Dosen Pariwisata Unair Bagikan Tips Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Dosen Pariwisata Universitas Airlangga (Unair) M. Nilzam Aly membagikan beberapa tips untuk masyarakat dalam menghabiskan libur natal dan tahun baru.


Hertz Bisnis Rental Mobil di Indonesia Gandeng Tunas Rent

24 November 2022

Perusahaan rental mobil, Hertz. REUTERS
Hertz Bisnis Rental Mobil di Indonesia Gandeng Tunas Rent

Perusahaan rental mobil nasional Tunas Rent berdiri lebih dari 20 tahun lalu. Hertz melihat jumlah wisatawan dfi Indonesia sebagai peluang.