TEMPO.CO, Jakarta - Yulianus Rettoblaut, 54 tahun, seorang transgender, meraih gelar master Fakultas Hukum Program Studi Hukum Pidana, Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan predikat terbaik (A+) dengan IPK 3,85 selama 2,5 tahun. Ia disebut-sebut sebagai transgender pertama yang mampu meraih master di Nusantara.
Mami Yuli, panggilan akrabnya, merasa bangga karena bisa membuktikan bahwa transgender juga punya kemampuan dan bisa berprestasi. "Saat naik panggung, saya merasa semua mata tertuju kepada saya lalu berteriak bahwa saya ini waria yang selama ini selalu dipandang rendah," ujarnya seusai acara wisuda di kampus itu, Rabu, 9 September 2015.
Ia menceritakan sejak 1979 sudah mangkal di kawasan Taman Lawang dan Prapanca, Jakarta Selatan. Ia kini menjabat Ketua Forum Waria Indonesia, membangun Rumah Singgah Waria Indonesia di Meruyung, Depok, serta pernah melamar menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebanyak dua kali, tetapi gagal.
Dalam tesisnya, Mami Yuli mengambil judul "Rumah Singgah Waria Dapat Mengikis Stigma dan Diskriminasi Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM". Rencananya ia akan melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, bulan ini. Anak ketujuh dari sebelas bersaudara ini juga sedang mengambil sertifikasi pengacara di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Ia pun aktif mendorong orang-orang yang senasib dengannya untuk terus maju. "Jangan melulu berpikir soal kecantikan, tetapi pikirkan tentang sekolah karena ketika mereka sekolah segala sesuatu akan beda," katanya.
Suhadi alias Mbok Ita, 45 tahun, yang ikut mendampinginya di acara wisuda berujar bahwa keberhasilan Mami Yuli dapat memotivasi para transgender lain di Indonesia. Cita-cita Mami Yuli, katanya, sangat mulia, yakni memperjuangkan hak-hak komunitas mereka yang kerap dikucilkan dan ditolak masyarakat. "Saya sangat bangga dengan Mami Yuli," ujarnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI