Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Ini, Pesaing Risma Kembali Terancam Tidak Lolos  

image-gnews
Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rasiyo dan Lucy Kurniasari (tengah) didampingi perwakilan partai pengusung memberikan keterangan kepada awak media di kantor KPUD Surabaya, Jawa Timur, 8 September 2015. ANTARA/Tri SP
Pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rasiyo dan Lucy Kurniasari (tengah) didampingi perwakilan partai pengusung memberikan keterangan kepada awak media di kantor KPUD Surabaya, Jawa Timur, 8 September 2015. ANTARA/Tri SP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya, Jawa Timur, menemukan kejanggalan pada berkas pasangan calon Wakil Wali Kota Surabaya, Lucy Kurniasari, yang telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya kemarin. Kejanggalan itu terkait dengan nama Lucy pada ijazah sekolah menengah atas dengan di kartu tanda penduduk tidak sama, sehingga permasalahan itu bisa menyebabkan berkas itu dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Ijazah SMA-nya namanya tidak sama dengan KTP. Di ijazah SMA 5 tertulis nama Lucie Kurniasari, dan di KTP Lucy Kurniasari," kata Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariyadi kepada Tempo, Rabu, 09 September 2015.

Pasangan calon Wali Kota Surabaya, Rasiyo, ini mengganti ijazah itu dengan surat keterangan pengganti ijazah yang juga dikeluarkan SMAN 5 nomor 421.7/500/436.5.6.1.205/2015 pada 8 September 2015. Dalam surat itu diterangkan bahwa Lucie Kurniasari benar-benar lulusan SMAN 5 pada 1986 dengan nomor ijazah 04 OC oh 0513753. “Kasus ini hampir sama dengan Dhimam Abror, yang merupakan calon wakil wali kota sebelumnya dan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ucap Wahyu.

Selain itu, Lucy belum menyetorkan surat keterangan tidak pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga. Namun timnya menyatakan masih dalam proses sehingga masih bisa diperbaiki dalam masa perbaikan. “Ini jangan dianggap enteng, karena ini yang menyebabkan Dhimam Abror tidak lolos,” tutur Wahyu.

Menurut Wahyu, pendaftaran pasangan Rasiyo-Lucy, yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional, secara umum sudah memenuhi aturan yang disyaratkan KPU, antara lain surat rekomendasi partai pengusung beserta stempel dan tanda tangan basah dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. “Berkas itu sudah ada semuanya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persyaratan lain yang sudah dipenuhi pasangan yang diyakini akan menyaingi popularitas Risma tersebut adalah nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat tanda terima pemberitahuan (STTP) pajak, dan surat tanda bukti tidak punya tunggakan pajak dari kantor pelayanan pajak (KPP), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta laporan harta kekayaan penyelenggara negara. (Lihat video Bila Pilkada Ditunda, Inilah Ketakutan Risma, Risma Ingin Fokus Selesaikan Tugas, Risma: Jabatan Itu Nggak Boleh Diminta)

Karena itu, Wahyu berharap kepada pasangan calon yang telah mendaftar untuk segera menyiapkan dan melengkapi seluruh berkasnya pada masa perbaikan. “Yang pasti, nanti ada masa perbaikan dan masa verifikasi faktual dari KPU,” katanya.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

13 Januari 2024

Warga memasukkan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), SDN Buaran, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa 26 Desember 2023. KPU Kota Pekalongan menggelar simulasi tersebut menggunakan lima jenis surat suara yang digunakan pemilih sehingga dapat memberikan gambaran persiapan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.


Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

24 Desember 2023

Bawaslu Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memantau kegiatan Car Free Day di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, guna memastikan tidak ada kampanye atau membawa atribut kampanye, pada 24 Desember 2023.TEMPO/ Advist Khoirunikmah
Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.


Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

29 Juni 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

Sebanyak dua orang sempat ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pilkada Kota Bekasi pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.


Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

17 Mei 2018

Harga mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidaklah murah. Seringkali, seorang calon sampai harus berutang atau meminta bantuan dari pengusaha setempat. Bantuan itu ternyata tak gratis. Harus ada
Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

Pemberian bantuan seperti bingkisan lebaran atau Ramadan tidak boleh ada simbol-simbol tentang pemilihan kepala daerah.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.


Panwaslu Sita Ratusan Paket Sembako di Posko Bara Badja Petamburan  

19 April 2017

Spanduk menolak politik uang dibawa Mahasiswa yang tergabung dalam Tim Pengawal Pilkada Jakarta (TPPJ ) KAMMI menggelar aksi damai pada kegiatan Car Free Day di Jakarta, 9 April 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Panwaslu Sita Ratusan Paket Sembako di Posko Bara Badja Petamburan  

Menurut Halman, paket sembako tersebut ditemukan di rumah Ketua RT 06 RW 06, Petamburan.


Diduga Bagi-bagi Sembako, Rumah Ketua RT di Kepung Massa  

18 April 2017

Ilustrasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat. Facebook.com
Diduga Bagi-bagi Sembako, Rumah Ketua RT di Kepung Massa  

Massa meminta sembako dari rumah Ketua RT disita sebagai barang bukti.


Gagalkan Distribusi Paket Bahan Pokok, Panwaslu: Ada Baju Kotak-kotak  

17 April 2017

Pendukung Anies-Sandi memperlihatkan bukti penjualan sembako murah yang diduga dari tim Ahok-Djarot di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, 16 April 2017. Sembako itu disalurkan kepada warga RT 06 RW 05 Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tempo/Rezki
Gagalkan Distribusi Paket Bahan Pokok, Panwaslu: Ada Baju Kotak-kotak  

Seluruh paket bahan kebutuhan pokok yang disita telah dititipkan di kantor polisi setempat.


Sidang Ahok, Saksi Panwaslu: Selebaran Provokatif Marak pada 2007

14 Maret 2017

Pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung,Juhri hadir dalam persidangan ke-14 dugaan penodaan agama yang melibatkan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. TEMPO/Larissa
Sidang Ahok, Saksi Panwaslu: Selebaran Provokatif Marak pada 2007

Seorang PNS Kabupaten Belitung, Juhri, bersaksi di persidangan dugaan penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.


Panwaslu Jepara Akui Kesulitan Ungkap Politik Uang

19 Februari 2017

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Panwaslu Jepara Akui Kesulitan Ungkap Politik Uang

Tim pasangan calon yang melakukan politik uang sepertinya juga lebih pintar karena mereka mencari celah agar tidak bisa dijerat hukum pidana pemilu.