TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji, Suryadharma Ali, sudah mengakui bahwa ia pernah membagi-bagikan kuota haji gratis kepada sejumlah pejabat negara dan keluarganya.
Bekas Menteri Agama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan bahwa bagi-bagi haji gratis tersebut tidak melanggar aturan karena tidak memangkas kuota haji milik jemaah calon haji lain.
Artikel Menarik:
Drama Budi Waseso: Jokowi-JK Menguat, Kubu Mega Menyerah?
Inilah yang Terjadi Di Balik Pertemuan Novanto-Trump
Dia menyebut sejumlah anggota DPR, Badan Pemeriksa Keuangan, TNI, Ombudsman, Kementerian, wartawan, bahkan KPK. Menurut dia, penerima haji dari rombongan pasukan pengaman presiden dan wakil presiden sebanyak 100 orang.
Selain itu, haji gratis juga mengalir ke rombongan mendiang Taufiq Kiemas dan Megawati sebanyak 50 orang, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (70 orang), Amien Rais (10 orang), Karni Ilyas 2 orang, dan keluarga Suryadharma sendiri sebanyak 6 orang.
Berita Menarik:
Habis Soal Novanto,Wanita Seksi Ini Hebohkan Kampanye Trump?
Cerita Ahok, Soal Plesir DPR ke Luar Negeri Penuh Manipulasi
"Sisa kuota disebabkan ada calon jemaah haji yang wafat, sakit keras, hamil, dan tidak mampu melunasi," kata Suryadharma dalam pembacaan eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 7 September 2015.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani terang-terangan membantah pernyataan Suryadhrama. Ia mengaku tak tahu ada anggota keluarganya yang kecipratan kuota haji dari Suryadharma Ali.
Padahal, Surya menyebut 50 orang anggota keluarga Megawati Soekarnoputri dan Taufik Kiemas menerima haji gratis dari Kementerian. "Saya tak tahu, tak pernah dengar itu," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2015.
Selanjutnya: Puan justru....