TEMPO.CO, Palangkaraya - Kepala Bidang Transportasi Udara Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah Masturi mengatakan, otoritas Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya telah menunda 80 penerbangan selama periode 22 Agustus sampai 6 September 2015.
Dalam periode itu, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mulai mengganggu aktivitas penerbangan. Selain menunda 80 penerbangan, pembatalan terbang juga terjadi sebanyak 50 kali, dan empat kali penerbangan dialihkan ke bandara lain.
"Penerbangan yang banyak batal itu untuk Maskapai Garuda rute Palangkaraya-Jakarta sebanyak empat kali dan penerbangan antar-Kabupaten Palangkaraya-Kotawaringin Barat-Balikpapan sebanyak empat kali," ujar Masturi, Selasa, 8 September 2015.
Semakin pekatnya kabut asap akhirnya membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan status kebakaran hutan dan lahan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.
Dengan peningkatan status ini maka pemerintah dan seluruh instansi terkait akan fokus memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Keputusan ini diambil penjabat Gubernur Kalimantan Tengah, Hadi Prabowo, seusai melakukan rapat terbatas di kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa, 8 September 2015.
"Setelah melihat kondisi asap yang semakin pekat dan telah mengganggu penerbangan juga kesehatan, serta melihat masukan dari masyarakat, maka kita putuskan untuk menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat," ujarnya.
Degan status ini, jelas Hadi, maka satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang baru dibentuk bisa bekerja maksimal. Dalam rapat terbatas yang dipimpin penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo, hadir juga sejumlah pejabat seperti Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Fahrizal dan Komandan Korem 102 Panju Panjung Kolonel Arh Purwo Sudaryanto.
Satuan tugas penanggulangan asap ini, kata Hadi, akan dipimpin oleh Danrem 102 Panju Panjung, dan posko kebakaran hutan dan lahan akan dipusatkan di aula kantor BKD Kalimantan Tengah. "Karena itu saya minta semua intansi yang namanya masuk dalam satgas harus bekerja maksimal," kata Hadi Prabowo.
Kapolda Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Fahrizal mengatakan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan. "Kami tidak pandang bulu siapa pun dia baik perusahaan ataupun perorangan yang membakar hutan akan kami tindak tegas," ujarnya.
KARANA W.W.