TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar ketika Presiden memboyong keluarga dalam kunjungan kerja ke luar negeri. "Itu ada aturannya begitu," kata Pratikno, di Kantor Presiden, Selasa, 8 September 2015.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon membela sejumlah anggota DPR yang membawa istri dan anaknya ke Amerika Serikat untuk menghadiri konferensi ketua parlemen sedunia. Fadli membandingkan para anggota DPR tersebut dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memboyong keluarganya dalam kunjungan kerja.
Pratikno menegaskan bahwa Presiden justru memangkas jumlah rombongan yang dibawa ke luar negeri. Rombongan yang dipangkas, kata dia, adalah tim pendahulu dan delegasi yang terdiri dari menteri atau staf. "Tim advance kami pangkas hampir separuh dibandingkan tradisi yang ada selama ini," katanya.
Format pemilihan anggota rombongan, kata dia, dipilih berdasarkan tujuan kunjungan serta fungsi-fungsi yang harus dilakukan. Ia mencontohkan dalam kunjungan Presiden ke Timur Tengah, karena agenda lebih berkaitan dengan ekonomi maka menteri yang ikut serta berkaitan dengan ekonomi. "Kita rancang sesuai tujuan kunjungan," katanya.
ANANDA TERESIA