TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku sedang mempelajari semua berkas kasus yang ditangani lembaganya saat masih dipimpin Budi Waseso. "Saya sedang pelajari," katanya seusai pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, Selasa, 8 September 2015.
Anang mengaku membutuhkan waktu untuk mempelajari tumpukan kasus itu karena dia ditunjuk Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kabareskrim ketika tengah mengemban tanggung jawab sebagai Kepala BNN. "Saya baru terima kemarin informasinya, saya masih pelajari," ujarnya berulang-ulang.
Karena itu, Anang tidak bisa memastikan apakah Bareskrim akan melanjutkan kasus kriminalisasi terhadap pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. "Saya enggak tahu persis karena masih baru saya terima," tuturnya. Jawaban serupa diberikan Anang ketika ditanya soal kelanjutan kasus kriminalisasi terhadap pemimpin Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Yudisial.
"Semua sudah masuk, tinggal saya pilah," ucapnya. "Jangan khawatir." Anang menegaskan bahwa tugas utama Badan Reserse Kriminal Polri adalah penegakan hukum. Dia berjanji tidak akan melakukan tebang pilih. "Pada intinya, semua harus dipercepat, kan tuntutan masyarakat begitu juga."
LARISSA HUDA