TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Kota Payakumbuh menetapkan tanggap darurat asap selama satu seminggu. Sebab, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di provinsi tetangga, semakin tebal.
"Payakumbuh darurat asap," ujar Wakil Wali Kota Payakumbuh Suwandel Muchtar, Senin 7 September 2015.
Menurut dia, penetapan tanggap darurat kabut asap selama seminggu, karena memburuknya kualitas udara. Tanggap darurat ini akan berlangsung sejak Selasa 8 September hingga Senin 14 September 2015.
Suwandel meminta warga untuk tidak membakar sampah atau bahan lainnya yang akan menimbulkan polusi udara. Lalu, mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, yang menyebabkan polusi udara.
"Warga harus mengurangi kegiatan di ruangan terbuka. Jika ke luar harus menggunakan masker," ujarnya. Suwenda berujar, warga juga harus memperbanyak menanam pohon di sekitar rumah, untuk menyuplai oksigen.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Syamsurizal mengatakan, kualitas udara semakin memburuk dengan kategori tidak sehat. Tingkat konsentrasi aerosol atau partikel debu (PM10) di Bukittinggi mencapai 190 mikrogram per meter kubik.
"Bappedalda Sumbar juga telah melakukan pengukuran tingkat pencemaran udara di daerah Halaban, Kecamatan Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan parameter ISPU 198 atau tidak sehat," ujarnya.