TEMPO.CO, Bandung - Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi menyatakan akan melanjutkan kembali proyek pembangunan perumahan di kawasan Gedebage, Bandung. Pihaknya telah mengantongi izin dari pemerintah Kota Bandung.
Proyek perumahan yang digarap oleh Summarecon sempat terhenti beberapa waktu lalu karena terganjal izin. Proyek dihentikan hingga Summarecon melengkapi perizinan yang dibutuhkan.
Adrianto menyatakan, setelah proyek dihentikan, pihaknya tak memperjualbelikan unit perumahan di wilayah Gedebage. Kantor pemasaran dilarang memperjualbelikan rumah. "Kami mulai menjalankan proyek karena sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah, kalau dulu memang izin sedang proses dan kami tidak melakukan apapun," katanya Senin, 7 September 2015.
Dia juga membantah bahwa penjualan tetap dilakukan karena adanya billboard yang terpasang di sekitar lokasi proyek. "Mungkin kejadian kemarin pelajaran bagi kami dan kesalahpahaman juga. Saya juga heran ada agen-agen yang sudah menyiapkan uang muka untuk hunian disana, padahal kami sendiri belum apa-apa," katanya.
Dia memastikan tidak akan ada meluncurkan proyek ini sebelum semua persiapan matang. Pada tahap awal, Summarecon mengurug tanah dilokasi yang akan dibuat jalan raya sepanjang 2,2 kilometer. Jalan tersebut akan dibuat sebagai salah satu akses pengurai kemacetan di daerah sekitar.
"Akhir September ini kami akan melakukan pengurugan dilokasi yang akan dibuat akses jalan menuju stadion Gelora Bandung Lautan Api. Itu sudah ada izinnya lengkap dari pemerintah kota dan lainnya. Bisa jadi alternatif kalau di beberapa ruas jalan sekitar macet" ujar Hindarko Hasan Direktur Executive Summarecon Bandung, Senin 7 September 2015
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada 19 Maret 2015 mengatakan pembangunan perumahan oleh PT Summarecon di kawasan Gedebage, Bandung, akan segera dihentikan. Sebab, proyek di lahan seluas 300 hektare itu tak berizin. "Pokoknya saya pastikan akan dihentikan. Itu sederhana, karena mereka tidak punya izin apa-apa," ujarnya.
Ridwan Kamil pun mengimbau masyarakat tidak menyangkut-pautkan pembangunan perumahan oleh PT Summarecon dengan proyek Bandung Technopolis yang dicanangkan Pemkot Bandung di Gedebage. "Summarecon tidak identik dengan Bandung Technopolis. Summarecon itu kebetulan ada di dalam bagian Bandung Technopolis," ujarnya.
Ridwan Kamil menjelaskan, Bandung Technopolis dimiliki banyak pihak. Di antaranya Pemkot Bandung, Summarecon, PT Adipura, PT Providence, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, dari 800 hektare total luas proyek Bandung Technopolis, Summarecon mendominasi dengan memiliki lahan 300 hektare.
DWI RENJANI