TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menggelar rekonstruksi pembunuhan siswi SMP 51 Bandung oleh bocah lelaki kawannya, di Aula Markas Polrestabes Bandung, Senin, 7 September 2015. Dalam rekonstruksi yang digelar tertutup ini, tersangka yang masih di bawah umur memperagakan 12 adegan pembunuhan terhadap korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, rekonstruksi digelar tertutup. Hal ini dilakukan karena pelaku masih di bawah umur dan mempertimbangkan keamanannya. "Rekonstruksi dilakukan secara terturup di ruangan. Karena pelaku masih di bawah umur," ujar Ngajib.
Dalam rekonstruksi tersebut, Ngajib mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara memukulkan martil atau palu ke arah kepala korban sebanyak tiga kali. Aksi pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan oleh pelaku. "Dari rekonstruksi terlihat ada rencana. Pelaku membawa martil dari rumah lalu disimpan dalam tas dan dibawa ke sekolah," ujar dia.
Selain melakukan rekonstruksi, polisi pun melakukan tes kejiwaan terhdap pelaku. Namun, hingga saat ini hasil tes kejiwaan pelaku belum keluar. "Proses tindak lanjut sudah kami lakukan. Beberapa di antaranya pemeriksaan psiko sosial dan psikoligis pelaku," ujar dia. "Secara kasat mata pelaku dalam kondisi normal. Tapi kami menunggu hasil tes psikologi."
Adapun motif yang dilakukan pelaku, Ngajib mengatakan, dilatarbelakangi oleh si pelaku yang menginginkan barang milik korban. Selain itu, ada motif kecemburuan pelaku terhadap korban. Ngajib memastikan aksi pembunuhan tersebut dilakukan pelaku tunggal.
Aksi pembunuhan tersebut terjadi di Komplek perumahan Grand Sharon Jalan Inspeksi, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin, 31 Agustus 2015.
Ngajib mengatakan, saat ini pelaku sudah dalam perlindangan KPAI untuk mengawal proses hukum pelaku yang masih berusia 12 tahun tersebut.
IQBAL T. LAZUARDI S.