TEMPO.CO, Barru - Dua anggota komplotan pencuri ternak, Imran, 23 tahun, dan Hatta, 38 tahun, Senin dinihari, 7 September 2015, ditembak aparat Kepolisian Resor Barru, Sulawesi Selatan, ketika hendak ditangkap di Pasar Lakessi, Kota Parepare. “Kami tembak bagian kaki karena hendak melawan dan berupaya melarikan diri,” kata Kepala Polres Barru Ajun Komisaris Besar Minarto, Senin, 7 September 2015.
Menurut Minarto, Imran, warga Parepare, dan Hatta, warga Bojo, Kecamatan Malusetasi, Kabupaten Barru, hendak menjual daging ternak hasil curiannya di pasar itu. “Saat ini keduanya masih terus diperiksa guna mengungkap pelaku lainnya,” ujarnya.
Minarto menjelaskan, aksi pencurian ternak dilakukan secara terencana dan terorganisasi. Para pelaku yang tergolong residivis itu setidaknya sudah melakukan aksinya di empat kecamatan di Kabupaten Barru dalam empat bulan terakhir. Pencurian juga dilakukan di beberapa lokasi di Parepare.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barru Ajun Komisaris Nasri mengatakan komplotan yang diduga dipimpin Hatta itu menyewa kendaraan bak terbuka guna mengangkut ternak yang dicuri, terutama sapi.
Anggota komplotan saling membagi tugas. Selain mencari kendaraan sewaan, ada yang mencari sasaran pencurian, mengawasi situasi, hingga menjual daging sapi ke pasar. “Hasil penjualan dibagi bersama anggota komplotan,” ucap Nasri.
Nasri mengatakan penyidik Polres Barru akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Parepare guna mengungkap seluruh anggota komplotan. “Sapi yang dicuri dipotong di rumah salah seorang pelaku di Parepare yang masih kami buru,” katanya.
Pada Senin, 7 September 2015, aparat Polres Parepare, Sulawesi Selatan, menciduk Gilang, 23 tahun, di rumahnya di Jalan Solulipu, Kecamatan Soreang, Parepare. Dia sudah lama diburu karena merupakan salah seorang spesialis pembobol kantor pemerintah dan rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.
Gilang, yang pernah dipenjara pada 2011 karena kasus serupa, membobol empat kantor pemerintah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Andi Makasau. “Pencurian dilakukan bersama dua temannya yang masih kami buru,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas.
Gilang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku uang hasil penjualan barang curian untuk biaya hidup. “Kadang-kadang saya pakai membeli sabu-sabu.”
DIDIET HARYADI SYAHRIR