TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan money politic dalam pemilihan kepala daerah serentak tidak seharusnya ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK dianggap bakal berpolitik bila ikut mengurusi tindak pidana dalam pilkada.
"Saya kritik Bawaslu yang gandeng KPK untuk pengawasan dalam pilkada," ujar anggota Komisi Pemerintahan DPR, Arteria Dahlan, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 7 September 2015.
Menurut Arteria, KPK ditakutkan bakal dituduh berpolitik bila menangkap tangan satu pasangan calon saja. "Semua pasangan dalam pilkada itu money politic soalnya," ucapnya. "Jadi janganlah KPK ini dilibatkan. Saya kasihan, mereka juga sedang sibuk mencari pimpinan baru."
Sebelumnya, komisioner KPK, Adnan Pandu Praja, menuturkan lembaganya bakal ikut mengawasi jalannya pilkada serentak. KPK tak akan tinggal diam jika menemukan pelanggaran berbau tindak pidana korupsi, seperti money politic. "KPK akan OTT (operasi tangkap tangan) kalau ada transaksi yang masuk kategori di UU Tipikor," ujar Adnan beberapa waktu lalu.
Menurut Adnan, pelaksanaan pilkada akan menentukan nasib suatu daerah selama lima tahun ke depan. KPK tidak ingin hajatan demokrasi ini tercederai perilaku korupsi dari oknum-oknum tertentu.
INDRI MAULIDAR