TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tim pemenangan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Arsyid- Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri dan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, memprotes kampanye terselubung yang dilakukan oleh pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
Bahkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPUD Tangerang Selatan dinilai membiarkannya. "Panwas dan KPU tidak tegas," kata Ketua Tim Pemenangan pasangan Arsyid-Elvier, Rully Novidi Amrullah, kepada Tempo, Senin, 7 September 2015.
Menurut Rully, meski sudah ditetapkan nomor urut pasangan calon dan sudah memasuki jadwal kampanye sejak 27 Juli lalu, pasangan petahana itu belum cuti dari tugas pemerintahan. Kegiatan Airin-Benyamin yang mengatasnamakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota selama ini dituding sebagai kampanye terselubung dan melanggar aturan.
"Semestinya mereka lebih fair, kampanye dengan sehat dan transparan. Itu tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat," ujar Rully.
Rully menjelaskan, kubu Arsyid-Elvier telah mengantongi dugaan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Airin-Benyamin. "Data dan bukti kami inventarisir dulu. Pada saatnya akan kami buka," ucapnya, sembari berharap semua pasangan calon mentaati aturan main agar proses dan hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua tim pemenangan pasangan Ikhsan- Li Claudia Chandra (Alin), Teddy Guisnadi, juga menilai Panwasl dan KPUD Tangerang Selatan membiarkan kampanye terselubung Airin-Benyamin. "Pembiaran yang sudah tidak sehat dan merugikan calon lain," katanya.
Teddy mengatakan, Panwaslu maupun KPUD Tangerang Selatan sebagai pengawas dan penyelenggaran pilkada, justeru bersikap tak ubahnya tim kampanye bayangan calon tertentu. Bahkan, Panwaslu maupun KPUD telah salah menafsirkan undang-undang dan peraturan KPU dalam menyikapi terjadinya dugaan pelanggaran kampanye di berbagai tempat dan dalam berbagai kesempatan.
JONIANSYAH