TEMPO.CO, Lumajang - Ribuan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) pabrik rokok kretek tangan PT HM Sampoerna mendatangi Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Lumajang, Senin, 7 September 2015. Para buruh mengurus uang jaminan hari tua (JHT).
Pantauan Tempo, ribuan buruh korban PHK massal PT HM Sampoerna sejak pagi sudah mendatangi kantor BPJS yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Lumajang. Mereka tampak berdesak-desakan mengurus administrasi untuk mendapatkan dana JHT.
Susiana, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kunir, Lumajang, adalah salah satu buruh yang mengurus JHT. Dia diputus hubungan kerjanya oleh HM Sampoerna pada Mei 2014. Susiana belum tahu berapa nilai dan kapan dana JHT itu akan dicairkan. "Sekarang masih mengurus administrasi dulu," ujarnya yang kinir beralih menjadi ibu rumah tangga.
Sejak PHK, Susiana mengaku tidak mempunyai penghasilan sendiri. "Hanya suami saja yang bekerja. Suami saya petani," ujar ibu satu anak ini.
Hal yang sama juga dikatakan Rini Maharini, buruh linting rokok korban PHK Sampoerna. Rini yang sedang hamil ikut berdesak-desakan dan bahkan berebut blanko administrasi. "Saya juga mau mengurus dana JHT," kata warga Kecamatan Yosowilangun.
Dia juga tidak tahu kapan dana JHT tersebut akan dicairkan. "Lihat lama tidak bekerja," katanya. Namun dia juga tidak tahu berapa yang akan diperoleh. Beberapa dokumen antara lain surat PHK menjadi salah satu syarat untuk mengurus administrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, manajemen Sampoerna resmi mengumumkan penutupan pabrik SKT ini pada 16 Mei 2014. Sekitar 2.700 buruh rokok di Plant Kunir di PHK menyusul penutupan pabrik ini.
Waktu itu, Direksi PT HM Sampoerna Tbk menyatakan keputusan penutupan dua pabrik sigaret kretek tangan (SKT) milik Sampoerna yang beroperasi di Lumajang dan Jember merupakan dampak penurunan pangsa pasar segmen SKT, sehingga volume penjualan ikut tergerus.
DAVID PRIYASIDHARTA