TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan lebih dari 40 ribu desa belum menerima dana desa. "Dari 74.093, sekitar 60 persen yang belum," kata Marwan di Kompleks Istana, Senin, 7 September 2015.
Marwan mengatakan mayoritas desa yang belum menerima dana desa berada di luar Pulau Jawa. Penyebab terhambatnya distribusi dana desa ini, kata dia, adalah karena lambatnya kepala daerah menyalurkan ke desa-desa. Padahal dana desa dari pusat sudah sepenuhnya tersalurkan. "Birokrasinya terlalu berbelit," kata Marwan.
Birokrasi yang dimasud Marwan adalah kepala daerah memerintahkan kepala desa untuk terlebih dahulu membuat rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa serta anggaran pendapatan dan belanja (APB) desa. Proses ini, kata dia, menjadi panjang dan berlarut. Marwan menilai seharusnya kepala desa hanya memberikan satu lembar surat yang mencakup RPJM-desa dan APB-desa.
"Kalau mereka minta aturan yang njelimet, bakal lama. Kita buat satu lembar saja, sudah mencakup semuanya. Yang penting penggunaanya bisa cepat," kata Marwan. Marwan menargetkan dalam dua pekan ke depan dana desa sudah tersalurkan ke seluruh desa. "Dua minggu ke depan harus bisa," katanya.
Selain itu, kata dia, Presiden juga memerintahkan agar birokrasi dipangkas agar masalah penyaluran tidak berlarut. "Presiden ingin birokrasi dipangkas. Biar cepat," katanya. Siang ini, Marwan dipanggil oleh Presiden Jokowi untuk melakukan pertemuan tertutup. Ia tiba sekitar pukul 10.15. Pertemuan rencananya berlangsung pada pukul 10.30.
ANANDA TERESIA