TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Ombudsman meloloskan 237 calon untuk masa jabatan 2016-2021. Anggota panitia seleksi, Zumrotin Soesilo, mengatakan seluruh calon akan turut serta dalam seleksi selanjutnya.
"Dari 267 orang, setelah seleksi 30 orang tidak memenuhi syarat," kata Zumrotin saat memberikan konferensi pers di gedung Sekretariat Negara, Senin, 7 September 2015.
Mayoritas kandidat, yakni sebanyak 55 orang, adalah akademikus. Sisanya merupakan praktisi, pegawai negeri seperti anggota TNI atau Polri, atau anggota Ombudsman sebelumnya. Anggota panitia seleksi, Agus Pambagyo, mengatakan para calon tersebut nantinya akan melalui serangkaian tes, seperti tanya jawab dan pembuatan makalah. "Dari situ kita gali, apa benar ingin mengawasi pelanggaran atau penyalahgunaan yang terjadi," kata Agus.
Panitia seleksi mengatakan mencari anggota yang bisa menyelesaikan masalah, gigih, dan mengangkat kinerja Ombudsman di masa mendatang. "Fungsi Ombudsman sangat penting. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan sosok yang sesuai," kata anggota panitia seleksi, Anis Hidayah.
Dari 237 calon tersebut, panitia akan memilih 72 orang. Setelah itu pansel akan melakukan assessment serta wawancara. Dari proses ini akan tersisa 18 kandidat untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
ANANDA TERESIA