Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Setya Bertemu Trump: Pimpinan DPR Mau Dikocok Ulang?

image-gnews
Kandidat presiden Amerika Serikat dari kubu Republik, Donald Trump (kanan), memperkenalkan Ketua DPR Setya Novanto kepada wartawan di Trump Tower, New York, 3 September 2015.  Trump memperkenalkan Setya usai acara pengambilan sumpah kesetiaannya kepada kubu Republik.  REUTERS/Lucas Jackson
Kandidat presiden Amerika Serikat dari kubu Republik, Donald Trump (kanan), memperkenalkan Ketua DPR Setya Novanto kepada wartawan di Trump Tower, New York, 3 September 2015. Trump memperkenalkan Setya usai acara pengambilan sumpah kesetiaannya kepada kubu Republik. REUTERS/Lucas Jackson
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah fraksi menggulirkan rencana perombakan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Desakan itu dilatari oleh tindakan anggota pimpinan DPR yang menghadiri acara sumpah setia kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.

“Ini pelanggaran berat karena melanggar konstitusi. Mereka layak dirombak,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dadang Rusdiana, 6 September 2015.

Reaksi para politikus Senayan itu dipicu oleh kehadiran pemimpin dan sejumlah anggota DPR di gedung Trump Tower, New York, pada Kamis pekan lalu. Setelah menyampaikan sumpah setia, Trump memperkenalkan Ketua DPR Setya Novanto di hadapan ratusan pendukungnya. Setya, yang berdiri di sisi kanan Trump, menyatakan orang Indonesia menyukai pendiri lisensi Miss Universe itu.

Dari daftar yang diperoleh Tempo, ada 21 orang dari rombongan DPR yang bertolak ke New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Forum Parlemen Sedunia. Beberapa di antaranya Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Nurhayati Ali Assegaf, Aziz Syamsuddin, Tantowi Yahya, dan Michael Watimena. Dari rombongan itu juga ada Nurul Arifin sebagai anggota staf dan tenaga ahli Ketua DPR.

Sebagian anggota rombongan itu memilih pulang seusai acara forum parlemen. Tapi sebagian lain, seperti Setya, Fadli, Tantowi, dan Nurul, memilih memperpanjang kunjungan di New York.

Dadang juga menyesalkan kehadiran pemimpin DPR di luar jadwal yang telah diagendakan. Dia tak bisa memahami alasan yang disampaikan juru bicara pemimpin DPR, Nurul Arifin, yakni kunjungan itu bertujuan memperkuat iklim investasi di Tanah Air. Menurut dia, agenda itu tak sejalan dengan tugas pokok dan fungsi DPR, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. “(Investasi) serahkan saja sama Badan Koordinasi Penanaman Modal,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Alkadrie menganggap kejadian itu merupakan bukti ketidakcakapan pimpinan DPR dalam menjaga nama baik institusi. “Trump ini bukan presiden atau ketua senator. Kehadiran dan pernyataan itu menempatkan dukungan Indonesia pada kelompok tertentu,” katanya.

NasDem juga mendukung usul perombakan pimpinan. Menurut dia, paket pimpinan yang ada saat ini bisa saja dikocok ulang jika mayoritas anggota bersepakat. Mekanisme itu berbeda dengan aturan main yang tercantum dalam UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mendesain paket pimpinan berdasarkan proporsi fraksi dari lima suara terbanyak.

Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengakui ada indikasi pelanggaran etika dalam kunjungan tersebut. “Kami tak bisa menghalangi jika ada anggota yang melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan,” katanya. Tapi, kata dia, untuk mengganti pimpinan, UU MD3 harus direvisi.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

46 menit lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

2 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

4 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

5 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

8 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

23 jam lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

Komisi IX mendorong kementerian mengevaluasi regulasi soal pemberian THR bagi pekerja bukan penerima upah (PHBU), seperti pengemudi ojol.


Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Genosida

2 hari lalu

Para delegasi DPR RI saat melakukan aksi walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024). Foto: TVR/nr
Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Genosida

Aksi tersebut dilakukan sebagai respon kekecewaan terhadap sikap Israel yang mengajukan draf proposal draf kemanusiaan terkait pembelaan dalam melakukan genosida terhadap warga Palestina.