TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah fraksi menggulirkan rencana perombakan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Desakan itu dilatari oleh tindakan anggota pimpinan DPR yang menghadiri acara sumpah setia kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.
“Ini pelanggaran berat karena melanggar konstitusi. Mereka layak dirombak,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dadang Rusdiana, 6 September 2015.
Reaksi para politikus Senayan itu dipicu oleh kehadiran pemimpin dan sejumlah anggota DPR di gedung Trump Tower, New York, pada Kamis pekan lalu. Setelah menyampaikan sumpah setia, Trump memperkenalkan Ketua DPR Setya Novanto di hadapan ratusan pendukungnya. Setya, yang berdiri di sisi kanan Trump, menyatakan orang Indonesia menyukai pendiri lisensi Miss Universe itu.
Dari daftar yang diperoleh Tempo, ada 21 orang dari rombongan DPR yang bertolak ke New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Forum Parlemen Sedunia. Beberapa di antaranya Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Nurhayati Ali Assegaf, Aziz Syamsuddin, Tantowi Yahya, dan Michael Watimena. Dari rombongan itu juga ada Nurul Arifin sebagai anggota staf dan tenaga ahli Ketua DPR.
Sebagian anggota rombongan itu memilih pulang seusai acara forum parlemen. Tapi sebagian lain, seperti Setya, Fadli, Tantowi, dan Nurul, memilih memperpanjang kunjungan di New York.
Dadang juga menyesalkan kehadiran pemimpin DPR di luar jadwal yang telah diagendakan. Dia tak bisa memahami alasan yang disampaikan juru bicara pemimpin DPR, Nurul Arifin, yakni kunjungan itu bertujuan memperkuat iklim investasi di Tanah Air. Menurut dia, agenda itu tak sejalan dengan tugas pokok dan fungsi DPR, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. “(Investasi) serahkan saja sama Badan Koordinasi Penanaman Modal,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Alkadrie menganggap kejadian itu merupakan bukti ketidakcakapan pimpinan DPR dalam menjaga nama baik institusi. “Trump ini bukan presiden atau ketua senator. Kehadiran dan pernyataan itu menempatkan dukungan Indonesia pada kelompok tertentu,” katanya.
NasDem juga mendukung usul perombakan pimpinan. Menurut dia, paket pimpinan yang ada saat ini bisa saja dikocok ulang jika mayoritas anggota bersepakat. Mekanisme itu berbeda dengan aturan main yang tercantum dalam UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mendesain paket pimpinan berdasarkan proporsi fraksi dari lima suara terbanyak.
Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengakui ada indikasi pelanggaran etika dalam kunjungan tersebut. “Kami tak bisa menghalangi jika ada anggota yang melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan,” katanya. Tapi, kata dia, untuk mengganti pimpinan, UU MD3 harus direvisi.
RIKY FERDIANTO