TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa sejumlah petugas Imigrasi Antambua terkait dengan tewasnya dua warga Timor Leste di Rumah Detensi Imigrasi Atambua. "Ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa, termasuk petugas piket di Rudenim Atambua," kata Kepala Polres Belu Ajun Komisaris Besar Raja Sinambela kepada Tempo, Minggu, 6 September 2015.
Dua tahanan yang tewas itu adalah Martha Suce Mendonca dan Julio Robert Korea. Keduanya ditemukan tewas pada Jumat petang, 4 September 2015. Mayat mereka telah diotopsi di rumah sakit setempat kemudian akan diserahkan ke konsul pembantu di Atambua untuk dipulangkan ke Timor Leste. "Kami sudah serahkan di wilayah perbatasan kedua negara," ucapnya.
Berdasarkan hasil analisis sementara, diduga Martha menjadi korban pembunuhan Julio. Setelah membunuh Martha, Julio bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di salah satu ruangan di Rudenim Atambua. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti batu, yang diduga digunakan Julio untuk membunuh Martha.
Sebelum, Martha dan Julio ditangkap karena melanggar keimigrasian. Keduanya juga sempat diamankan di Polres Belu atas laporan orang tua Martha, Suce Mendonca, karena anaknya lari bersama Julio. Pada Jumat, 4 September 2015, mereka dipindah ke Rudenim Atambua. Rencananya, mereka dideportasi ke Timor Leste pada Sabtu, 5 September 2015.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, Martha dan Julio adalah sepasang kekasih yang kabur ke Indonesia lantaran hubungan asmara mereka tidak disetujui keluarga. "Kami masih mendalami kasus ini," tutur Raja.
Jenazah Martha dan Julio hari ini dipulangkan ke Timor Leste. "Telah diserahkan ke konsulat pembantu di Atambua untuk dipulangkan," kata Raja.
Hingga berita ini diturunkan, Konsulat Timor Leste Feliciano da Costa serta pejabat Humas Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT belum dapat dihubungi.
YOHANES SEO