TEMPO.CO, Surabaya – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya menganggap munculnya pesaing Risma yang baru, yaitu pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari, sudah memiliki kepastian hukum yang kuat untuk segera mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya. Masa pendaftaran telah diputuskan akan kembali dibuka KPU pada 8-10 September 2015.
"Pasangan ini akan menyelesaikan kemacetan pilkada di Kota Surabaya,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Ahad, 6 September 2015.
Menurut Adi, kepastian hukum yang kuat itu mengacu pada Surat Edaran KPU Kota Surabaya Nomor 433 Tahun 2015. Poin kedua surat edaran itu menyatakan parpol atau gabungan parpol yang sebelumnya ditolak atau gagal memenuhi syarat bisa mengajukan pasangan calon lagi.
Surat edaran yang sama juga menyebut calon atau pasangan calon yang tidak memenuhi syarat tidak boleh mendaftar lagi. Adapun Rasiyo telah dinyatakan bisa mendaftar lagi karena dianggap telah memenuhi persyaratan. Pencoretan dalam penatapan yang lalu hanya berlaku untuk pasangannya, yakni Dhimam Abror Djuraid.
“Sekarang fasenya adalah melaksanakan keputusan KPU dan Panwas Kota Surabaya itu,” ucap Adi.
PDIP berharap semua calon atau pasangan yang akan mendaftar lagi ke KPU setempat dan partai-partai politik pengusungnya mempersiapkan diri sebaik-baiknya. PDIP merujuk pada pengalaman dua pasangan calon sebelumnya, yakni Dhimam Abror-Haries Purwoko dan Rasiyo-Dhimam Abror.
"PDIP akan turut mengawal, agar penyelenggaraan pilkada Kota Surabaya bisa digelar tepat waktu, yakni 9 Desember 2015.”
Sebelumnya, koalisi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional menyatakan tak mau kecolongan lagi dalam mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dikabarkan akan mendaftarkan langsung pasangan Rasiyo-Lucy ke KPU setempat.
"Ini untuk menunjukkan kami serius mengusung pasangan Rasiyo-Lucy," tutur Ketua Badan Pemenangan Pemilu PAN Achmad Zainul Arifin, Ahad, 6 September 2015.
MOHAMMAD SYARRAFAH