TEMPO.CO, Palembang - Jumlah titik panas terbilang masih tinggi di Sumatera Selatan, yakni 371 titik panas. Sementara itu, ketebalan asap di Kota Palembang semakin tipis dan kualitas udaranya jauh lebih baik. Kepala Seksi Observasi dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Agus Santosa mengatakan titik panas atau hotspot masih banyak terdeteksi di beberapa wilayah, yakni Musi Banyuasin dengan 186 titik panas, Ogan Komering Ilir 98 titik panas, serta Banyuasin 49 titik panas.
"Sementara untuk delapan daerah lain terdeteksi di bawah sepuluh titik panas," ucap Agus, Sabtu, 5 September 2015.
Menurut Agus, data tersebut merupakan laporan dari satelit Terra Aqua yang diperbaharui Sabtu pagi tadi. Ia menjelaskan, secara umum, jumlah titik panas yang masih banyak tidak berpengaruh secara besar terhadap jarak pandang atau visibility di Bandara SMB II, Palembang. "Tadi pagi visibility 1 kilometer dan terus membaik hingga siang ini," ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Kenten, Palembang, Indra Purnama menuturkan indeks standar pencemaran udara tertinggi terjadi pada pukul lima pagi tadi, yakni 204,15, kemudian terus membaik hingga siang dan sore hari. Kondisi ini jauh lebih baik dibandingkan dengan mutu udara beberapa hari lalu. "Karena arah angin dari Musi Banyuasin, bukan ke Palembang," kata Indra.
Menurut Indra, berdasarkan data yang berhasil mereka himpun, Musi Banyuasin merupakan daerah penghasil hotspot terbanyak. Namun, berdasarkan arah angin, asap akibat kebakaran mengarah ke Provinsi Jambi. Adapun kabut asap yang terjadi di Kota Palembang akibat kebakaran hutan dan lahan di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir. "Maka itu kualitas udara lebih baik, karena kabut tak terlalu pekat."
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada bupati dan wali kota sehubungan dengan kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap di daerah itu. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman menuturkan upaya pengendalian telah dan akan dilaksanakan. "Telah menetapkan status keadaan siaga darurat bencana asap melalui surat keputusan gubernur," ujarnya.
PARLIZA HENDRAWAN