TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, berpesan kepada Kepala Badan Nasional Narkotika Komisaris Jenderal Anang Iskandar agar menjaga independensi dari intervensi siapa pun saat menangani kasus. Anang, yang telah didapuk menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, kata Bambang, juga harus dapat melindungi anak buahnya dari intervensi penguasa.
"Ke depannya, Pak Badrodin sebagai Kapolri juga harus lebih tegas dan pasang badan melindungi anak buahnya," kata dia di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 September 2015. "Jangan mau intistusinya diobok-obok."
Sebelumnya, Bambang sempat marah besar menanggapi pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso. Dalam pencopotan tersebut, kata Bambang, diduga kuat ada intervensi dari penguasa.
Waseso dicopot beberapa hari setelah menggeledah kantor Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino. Lino yang tak terima kantornya digeledah tanpa pemberitahuan akhirnya menelepon sejumlah menteri dan mengancam mundur. Ia pun mengklaim langkahnya didukung Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kemudian, Kalla pun menelepon Waseso dan memintanya tidak melanjutkan kasus Pelindo. "Ini intervensi yang sangat buruk bagi penegakan hukum," ujar Bambang.
Karena itu, kata Bambang, Komisi Hukum akan mendorong dan mendukung Anang sepenuhnya agar bebas dari intervensi penguasa. Ia pun akan mengawal kasus-kasus yang sedang ditangani Waseso hingga tuntas.
"Beberapa dokumen sudah kami miliki, nanti bisa berbagi bersama dengan Pak Anang," ujar politikus Partai Golkar itu. "Maju terus, pantang mundur. Kami akan marah kalau kejadian seperti Budi Waseso terulang kembali."
DEWI SUCI RAHAYU