TEMPO.CO, Pekanbaru - Sebanyak 12 perusahaan terindikasi melakukan pembakaran lahan di Riau. Seluas 3.043 hektare hutan Riau hangus terbakar sejak Juni hingga September 2015. Seluas 1.200 hektare di antaranya berada di atas konsesi 12 perusahaan.
"Iya, ada milik perusahaan," kata Kepala Dinas Kehutanan Riau Fadrizal Labay seusai rapat koordinasi penanggulangan bencana asap di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Jumat, 4 September 2015.
Namun Labay enggan menyebutkan nama-nama perusahaan tersebut. Dia beralasan, masih dalam penyelidikan untuk mengecek kebenarannya. "Datanya ada, tapi nanti dulu," ucapnya.
Komandan Satgas Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan Riau Brigadir Jenderal Nurendi menuturkan 3.043 hektare luas lahan terbakar di Riau pada Juni-September 2015. Kebakaran lahan hampir merata terjadi di setiap kabupaten/kota di Riau. "Kebakaran banyak terjadi di lahan gambut," ujarnya.
Nurendi mengatakan kebakaran lahan lebih dominan terjadi di daerah yang memiliki lahan gambut luas. Seperti Pelalawan, dengan luas lahan yang terbakar 540,25 hektare, Indragiri Hulu 390 hektare, Rokan Hilir 420 hektare, Kampar 306,5 hektare, Rokan Hulu 138,5 hektare, Tembilahan 602,5 hektare, Kuantan Singingi 5,25 hektare, Pekanbaru 125 hektare, Siak 46 hektare, dan Meranti 36 hektare.
Dari total lahan yang terbakar tersebut, 2.895 hektare di antaranya telah dipadamkan. "Regu pemadam, baik dari tentara, polisi maupun Manggala Agni, hingga kini masih terus berjibaku memadamkan api," ucapnya.
Petugas kerap mengalami kesulitan menjinakkan api lantaran lahan yang terbakar di atas kawasan gambut dalam. Terlebih, cuaca panas dan angin kencang membuat api cepat meluas.
Pantauan satgas di lapangan, ujar Nurendi, kebakaran lahan di Riau lebih karena unsur kesengajaan dari masyarakat untuk membuka lahan perkebunan. Satgas penegak hukum dari kepolisian telah melakukan penyegelan lahan yang terbakar untuk dilakukan penyelidikan.
RIYAN NOFITRA