TEMPO.CO, Bangkalan - Keluar dari ruang pembuatan SIM di Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, Wajah Sukri, 45 tahun, tampak kecewa. "SIM saya belum jadi, padahal cuma perpanjang," kata warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Jumat, 4 September 2015.
Sukri mengajukan perpanjangan SIM pada awal Agustus lalu. Pada tanda bukti pembayaran yang diterima, tercantum tanggal kapan dia harus mengambil SIM baru-nya. "Hari ini, saya ke sini sesuai dengan tanggal, tapi belum jadi juga," ucapnya.
Sukri kian kecewa karena petugas memintanya kembali pada akhir tahun ini. "Empat bulan lagi baru jadi, padahal bukan buat baru," ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan Ajun Komisaris Ridho Tri Putranto membenarkan kekosongan material SIM. "Pas hari ini habis, kemarin masih tersisa seratus buah," tuturnya.
April lalu, kata Ridho, pihaknya mendapat kiriman material SIM sebanyak 2.000 buah. Dalam empat bulan, material sudah habis. Adapun antrean pemohon pembuatan SIM saat ini sebanyak 1.590 orang per bulan, 360 di antaranya pemohon pembuatan SIM baru. "Sisanya 1.230 merupakan pemohon perpanjangan setiap bulan," ucapnya.
Baca Juga:
Lambannya proses pembuatan SIM, ujar dia, karena terkendala pengadaan dari pusat. Kondisi ini terjadi di seluruh Indonesia. "Bukti presi itu sebagai ganti SIM sementara. Saya pastikan tidak akan kena tilang," ujarnya.
MUSTHOFA BISRI