TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo siang ini menerima tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2015-2020 dari tim penitia seleksi. "Hari ini saya telah menerima nama-nama calon anggota KY yang dinyatakan lolos sampai tahap akhir," kata Jokowi saat menerima tim Pansel KY di Istana Merdeka, Kamis, 3 September 2015.
Tujuh nama calon hakim KY yang lolos adalah Joko Samito dan Maradaman Harahap, yang mewakili unsur mantan hakim; Farid Wajdi dan Sumartoyo, yang mewakili unsur praktisi hukum; Wiwiek Awiati dan Harjono, yang mewakili unsur akademikus hukum; dan Sukma Violetta, yang mewakili unsur masyarakat.
Presiden mengatakan hasil seleksi tersebut akan langsung disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat secepatnya. Ketua Pansel, Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan seluruh proses seleksi sudah dilakukan. Menurut dia, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan Pansel, yaitu integritas, kompetensi, independensi, kepemimpinan, dan pengalaman atau kinerja.
"Kami juga memperhatikan yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi atau manajerial dan juga kemampuan berkomunikasi karena ini penting untuk menjaga hubungan dengan mitra kerja," katanya. Harkristuti mengatakan seluruh unsur juga sudah terwakili dalam calon yang dipilih.
ANANDA TERESIA