TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta Mohammad Najib mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera memberikan sanksi bagi pejabat di Bantul yang terbukti tidak netral dalam pemilihan kepala daerah. "Bawaslu RI sudah melaporkan satu kasus di Bantul ke Kementerian PAN. Kasus lain akan segera menyusul," katanya kepada Tempo, Rabu, 1 September 2015.
Kasus yang dilaporkan itu terkait dengan kehadiran Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bantul Supriyanto di kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Bantul pada 4 Agustus lalu. Keduanya menghadiri acara syukuran atas penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Tinggi DIY terhadap Idham Samawi dalam kasus korupsi dana hibah Persiba. "Kalau ada sanksi, semoga muncul efek jera," ucap Najib.
Meskipun pelaksana tugas Bupati Bantul Sigit Sapto Raharjo sudah mengingatkan bawahannya agar bersikap netral, belakangan perintah itu tidak digubris. Pekan lalu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pleret memergoki Asisten Sekretariat Daerah Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Bantul Sunarto memperkenalkan salah satu calon kepala daerah dalam sebuah acara.
Dalam acara merti dusun di Dusun Trayeman, Desa/Kecamatan Pleret, pada Jumat malam pekan lalu itu, Sunarto memberikan sambutan mewakili pemerintah. "Di sana, Sunarto memperkenalkan Misbakhul Munir sebagai calon wakil bupati dalam pilkada," ujar Margi.
Menurut Najib, pelanggaran di Kabupaten Bantul banyak didominasi keterlibatan pegawai negeri sipil dan pejabat dalam memberikan dukungan kepada pasangan calon Sri Suryawidati- Misbakhul Munir. "Mungkin mereka menganggap ada keuntungan dengan berpihak pada salah satu calon," tuturnya.
Koordinator Divisi Pelaporan dan Penindakan Panwaslu Bantul Harlina mengatakan, hingga kini, belum ada satu laporan pun dari masyarakat yang masuk ke Panwaslu Bantul. "Semuanya temuan dan terkait dengan netralitas pegawai negara atau perangkat desa," katanya.
Menurut Harlina, Panwaslu Bantul sudah menemukan sekitar 20 pejabat dan perangkat desa yang terindikasi tidak netral. Adapun Sigit Sapto Raharjo mengaku telah meminta semua pejabat di Pemkab Bantul bersikap netral dalam pilkada. "Saya briefing sendiri," ujarnya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM