TEMPO.CO, Jakarta - Sejak dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada 19 Januari 2015, Komisaris Jenderal Budi Waseso seolah tak henti memunculkan kontroversi. Dia memimpin Bareskrim yang agresif menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum satu pun masuk ke pengadilan. Budi Waseso juga dikritik karena getol membongkar kasus yang dituding sebagai upaya kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, penyidik, bahkan pendukung KPK.
23 JANUARI 2015
Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam kasus dugaan kesaksian palsu perkara pilkada Kotawaringin Barat. Bareskrim juga melanjutkan pelaporan atas anggota pimpinan KPK lain, yakni Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja.
Status kasus: Penyidikan
9 FEBRUARI 2015
Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan kartu keluarga dan paspor milik Feriyani Lim dan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang karena bertemu dengan politikus PDIP.
Status kasus: Penyidikan dan sudah dinyatakan lengkap (P21)
24 MARET 2015
Bareskrim menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana sebagai tersangka kasus pengadaan sistem payment gateway. Denny sebelumnya aktif membela KPK.
Status kasus: Penyidikan
30 Maret 2015
Dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di DKI Jakarta. Kerugian negara diduga mencapai Rp 50 miliar. Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, merupakan tersangka kasus ini.
Status kasus: Penyidikan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan
23 APRIL 2015
Budi Waseso menyetujui penghentian kasus dugaan gratifikasi dan suap yang melibatkan Budi Gunawan.
Status kasus: Dihentikan
8 Mei 2015
Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan BP Migas, yang kini menjadi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang diduga merugikan negara sampai Rp 2 triliun.
Status kasus: Penyidikan
14 Juli 2015
Kasus dugaan korupsi sawah fiktif Kementerian BUMN di Ketapang, Kalimantan Barat, 2012-2014, dengan kerugian negara diduga mencapai Rp 317 miliar.
Status kasus: Penyidikan
Agustus 2015
Kasus dugaan korupsi crane yang dibeli Pelindo seharusnya disebar ke delapan pelabuhan: Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Panjang, dan Pontianak. Namun hingga kini crane beserta simulator dibiarkan menganggur. Bareskrim menaksir kerugian negara mencapai Rp 54 miliar. Selain memeriksa saksi, polisi sudah menggeledah ruangan ruangan Direktur Utama Pelindo R.J. Lino.
Status kasus: Penyelidikan
MI | EVAN| PDAT | ANTON A