Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saluran Limbah Anak Usaha Sinar Mas Disegel

image-gnews
Wartawan televisi dari Sao Paolo, Brasil, mengambil gambar Sungai Citarum, Kampung Cisaat, Kutawaringin, Bandung, Jawa Barat, 11 September 2014. Pencemaran tinggi di sungai terpanjang di Jawa Barat ini mengundang sejumlah jurnalis asing untuk meliput karena Citarum telah menjadi isu lingkungan internasional. TEMPO/Prima Mulia
Wartawan televisi dari Sao Paolo, Brasil, mengambil gambar Sungai Citarum, Kampung Cisaat, Kutawaringin, Bandung, Jawa Barat, 11 September 2014. Pencemaran tinggi di sungai terpanjang di Jawa Barat ini mengundang sejumlah jurnalis asing untuk meliput karena Citarum telah menjadi isu lingkungan internasional. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Pemerintah Jawa Barat menyegel saluran limbah milik anak usaha Sinar Mas Grup, PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills 3. Asep Bayu, Kepala tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan, Badan Pelestarian Lingkungan Hidup Jawa Barat mendatangi pabrik Pindo Deli 3 di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Rabu, 2 September 2015.

Ia ditemani asistennya, menutup saluran pembuangan limbah perusahaan yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat itu. "Kami akan mencopot pompa outlet limbahnya, sehingga perusahaan tidak bisa melakukan pembuangan limbah," ujar Asep kepada Tempo saat hendak turun dari mobilnya di halaman parkir Pabrik Pindo Deli 3.

Dari pantauan Tempo, saat memasuki area pabrik, Asep terlihat kaget karena menemukan pabrik Pindo Deli 3 masih beroperasi. Deru mesin masih menyala, dan cerobong asap terlihat mengepul.

Menurut Asep, seharusnya Pindo Deli 3 menghentikan produksi karena sampai saat ini mereka tidak memiliki izin lingkungan. "Perusahaan ini sudah diperingatkan untuk tidak produksi sebelum melakukan perbaikan dan membuat izin lingkungan. Kenyataannya mereka menjebol segel bplhd Karawang dan masih melakukan pembuangan limbah," kata Asep.

Pada Sabtu, 30 Agustus 2015, BPLHD beserta sekelompok warga menyegel outlet pembuangan limbah milik Pindo Deli 3. Namun pada Minggu, 31 Agustus, warga menemukan segel pipa pembuangan Pindo Deli 3 dijebol. Dan warga langsung merekam video saat pipa pembuangan mengeluarkan cairan limbah berbau busuk.

Setelah menerima laporan dari aktivis Forkadas Citarum, Asep langsung berniat menyegel outlet Pindo Deli 3 secara permanen. "Harus dibuat jera. Jangan sampai pemerintah dilecehkan," kata Asep.

Tepat pukul 11.32 WIB. Dua orang teknisi pabrik membongkar dua mesin pompa yang berfungsi menyalurkan air limbah ke pipa pembuangan. Asep mengawasi proses pembongkaran itu sampai selesai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sembilan orang manajemen Pindo Deli 3 turut menyaksikan pembongkaran itu. Adil Teguh selaku Public Relation (PR) PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 terlihat gelisah. Ia sibuk dengan ponselnya.

Asep mengatakan, segel permanen itu bisa dibuka ketika Pindo Deli 3 sudah memenuhi izin lingkungan dan memperbaiki sistem pembuangan limbah mereka. "Nanti kita lihat, sejauh mana kerja sama Pindo 3. Jika masih melakukan pembuangan limbah, tentu kita pidanakan nanti," ujar dia.

Sementara itu, Adil Teguh selaku Public Relation (PR) PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 mengakui telah melakukan pelanggaran hukum. Ia berjanji akan menghentikan produksi pabrik Pindo Deli 3 sejak hari ini sampai segala proses permizinan selesai. "Kami tidak mau ada pelanggaran hukum baru lagi lah. Nanti kami baru produksi jika sudah sesuai keinginan LH (BPLH) baru kita mulai lagi," ujar Adil saat ditemui di tempat yang sama.

Penutupan itu, menurut Adil, mengganggu produksi. Ia khawatir pihaknya tak bisa memenuhi permintaan ekspor dari konsumen di sejumlah negara.

HISYAM LUTHFIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

21 hari lalu

Areal pembukaan hutan alam yang diduga melibatkan PT Arara Abadi dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, afiliasi APP Group atau Grup Sinar Mas, pada 12 Februari 2024. Dok. Jikalahari
Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

Dua afiliasi APP Group (Grup Sinar Mas) dilaporkan dalam dugaan tindak pidana ke KLHK. Ditengarai menebang hutam alam dan menampung kayu ilegal.


Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

24 hari lalu

Penghitungan suara ulang saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Karawang, Jabar. ANTARA/Ali Khumaini
Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Polda DIY menyita motor knalpot brong atau blombongan dari para simpatisan parpol yang konvoi di jalan raya apda Minggu, 12 Februari 2023. FOTO: Polda DIY
Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.


UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 30 November 2021. Buruh kembali berunjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2020 sebesar 10 persen. TEMPO/Prima Mulia
UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Rumah seorang warga Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, pesisir Karawang hancur setelah dihantam ombak dan abrasi. TEMPO/Hisyam Luthfiana
Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi