TEMPO.CO, Medan - Untuk mengatasi krisis listrik di Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mengeluarkan 153 izin kepada perusahaan pembangkit listrik mini hidro. Namun yang sudah beroperasi baru empat perusahaan dengan menghasilkan daya 28,3 megawatt. Padahal krisis listrik terjadi di Sumatera Utara sejak sembilan tahun lalu, dan diperkirakan dengan adanya 153 perusahaan, krisis listrik akan berakhir 2019.
Tengku Erry mengatakan, pemerintah provinsi mendukung perusahaan pembangkit listrik mini hidro. Jika 153 perusahaan yang sudah mengantongi izin pemerintah Sumatera Utara beroperasi, maka pembangkit listrik mini hidro akan menghasilkan listrik dengan total 1.053 megawatt.
"Saya meminta para pengusaha tidak asal mengajukan izin dan tidak miliki kesiapan finansial untuk berinvestasi. Padahal pemerintah provinsi sudah mendukung dengan pemberian izin dengan cepat," kata Tengku Erry, kepada wartawan, Rabu, 2 September 2015.
Tengku Erry menuturkan, pemerintah provinsi akan mendukung pengusaha listrik skala kecil asalkan serius menggarapnya. Adapun kendala proses jual-beli dengan Perusahaan Listrik Negara, Erry menyarankan pengusaha mempercepatnya. "Ada 14 perusahaan dengan total energi yang dihasilkan sebesar 151 megawatt yang masuk dalam tahap jual-beli dengan PLN, tapi tidak bisa masuk ke tahap pembangunan konstruksi karena belum terjadi kesepakatan dengan PLN," tutur Erry.
Erry meminta pengusaha yang ingin membangun pembangkit listrik agar benar-benar menyiapkan berbagai hal seperti finansial, teknis, dan kondisi lapangan serta hal-hal yang berkaitan dengan proyek tersebut. "Pemprov Sumut akan memberikan rekomendasi. Utamanya kesiapan dari pengusaha, adalah finansialnya," ujar Erry.
Pembangunan pembangkit listrik hidro di Sumatera Utara, Erry melanjutkan, sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik Sumatera Utara yang masih dalam kondisi krisis. Perusahaan yang ingin membangun pembangkit listrik di Sumatera Utara diminta untuk tidak hanya menjual paper atau izin membangun dari Menteri Badan Usaha Milik Negara. Karena menurutnya ada beberapa perusahaan yang telah mendapat izin, setelah dua tahun keluar izin tapi pembangunan tidak selesai. "Bahkan ada yang menjual izin tersebut," ujarnya.
PT Batang Gadis Hidro Energy, salah satu perusahaan yang akan menggarap listrik skala mikro di Kabupaten Mandailing Natal, tengah menjajaki potensi air di kabupaten tersebut. Perusahaan tersebut berjanji akan merealisasikan sumber energi yang bisa digunakan Sumatera Utara mengatasi krisis listrik.
Direktur Teknik PT Batang Gadis Hidro Energy Markus Straubb mengakui banyak perusahaan yang sudah mendapatkan izin tapi abai melakukan pembangunan akibat berbagai kendala seperti masalah perizinan, masalah pembebasan lahan, dan masalah pembiayaan.
SAHAT SIMATUPANG