TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya soal nasib Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. Menurut Kalla, yang bisa memutuskan akan memecat dan menyelamatkan Budi adalah hasil dari sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang dipimpin Kapolri.
"Itu urusan Kapolri saja. Biar mereka yang mengurus," kata Kalla, di kantornya, Rabu, 2 September 2015.
Kalla emoh disebut sebagai orang yang mengusulkan pencopotan Budi. Namun dia mengakui semalam sempat ada pertemuan internal bersama Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana Merdeka.
"Tapi pertemuan itu tidak begitu membahas soal pencopotan Budi," ujarnya. "Setiap hari juga kan kami bertemu kalau ada rapat di Istana."
Kalla mengatakan pencopotan seorang perwira tinggi Polri tidak bisa diintervensi presiden atau wakil presiden. Artinya, kata dia, kepala negara tidak terkait dalam memerintahkan Kapolri untuk mencopot perwiranya, meski dianggap membuat gaduh.
Dia juga membantah kabar bahwa pencopotan Budi terkait dengan penggeledahan kantor Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino oleh Bareksrim pekan lalu. Namun, kata JK, "Perintah Presiden itu jelas, bahwa kebijakan perdata tidak boleh dipidanakan. Sesuai dengan aturan. Saya tidak mengatakan bahwa Budi melanggar aturan. Saya hanya mengingatkan perintah Presiden."
Kabar soal pencopotan Budi Waseso beredar pagi ini setelah Kapolri menemui Presiden Joko Widodo tadi malam. Budi Waseso disebutkan dicopot karena "menghambat pertumbuhan ekonomi".
REZA ADITYA