TEMPO.CO, Sumenep - Warga Pulau Kangean di Desa Pasareman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mempertanyakan realisasi ganti rugi lahan mereka yang dipakai untuk pembangunan lapangan terbang.
"Sudah ada kesepakatan soal harga, tapi sampai sekarang belum ada pembayaran," kata Sofyan, seorang warga yang tanahnya terkepras proyek lapangan terbang, Rabu, 2 September 2015.
Sofyan berharap pembayaran tanah warga rampung sebelum akhir 2015. Sebab, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan lapangan terbang Kangean mulai beroperasi pada 2016. "Total lahannya 18 hektare, semua belum dibayar," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Sumenep Mohammad Fadilah membenarkan bahwa lahan lapangan terbang tersebut belum diberi ganti rugi. Kendalanya, kata dia, proses administrasi penetapan bidang lahan untuk lapangan terbang di kantor Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur dan Sumenep berlarut-larut. "Secara formal, pembebasan lahan belum selesai," tuturnya.
Fadilah menuturkan, setelah proses administrasi selesai, pembayaran ganti rugi segera dirampungkan. Pemerintah Sumenep, kata dia, telah menyiapkan anggaran pembelian lahan sebesar Rp 1,1 miliar dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. "Soal harga sudah tidak ada masalah, sudah ada kesepakatan," ucapnya.
Lapangan Terbang Kangean direncanakan hanya untuk melayani penerbangan perintis. Lapangan terbang itu memiliki panjang landasan 1.100 meter dengan lebar sekitar 20 meter.
Menurut Fadilah, berdasarkan hasil studi, di Pulau Kangean layak dibangun lapangan terbang karena 80 persen penumpang kapal tujuan kepulauan berasal dari Pulau Kangean. "Pendapatan per kapita masyarakatnya juga bagus," katanya.
MUSTHOFA BISRI