TEMPO.CO , Kendari - Seekor paus biru tersangkut dalam sero nelayan bajo di perairan Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara. "Saya dengan dua teman berenang memukul-mukul ekornya, tapi ikannya tidak mau bergerak," kata Tawing melalui telepon selulernya, pada Selasa, 1 September 2015.
Tawing, warga Desa Mekar Bajo, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, adalah pemilik sero. Ini merupakan alat tangkap nelayan berupa jaring yang ditancap di dasar laut menggunakan bambu atau kayu.
Diperkirakan paus biru (Balaeneptera musculus) yang tersangkut di sero nelayan itu memiliki panjang sampai 15 meter. Tawing bersama dua rekanya berusaha melepaskan paus biru yang sudah berjam-jam terjaring itu.
Sayang, karena ukuran ikan yang sangat besar dan kondisi perairan yang dangkal, ikan tidak bisa dilepaskan. Tawing memanggil sejumlah nelayan di Desa Mekar Bajo untuk membantu melepaskan paus tersebut. "Semoga belum mati, mau saya lepas lagi," ujarnya.
Prihanto, pejabat di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara, belum mengetahui paus biru yang tersangkut di sero nelayan. Pihaknya akan mengecek keberadaan paus tersebut di perairan Teluk Kendari.
Prihanto menduga paus biru itu terbawa arus dan terpisah dari rombongan ketika hendak bermigrasi dari perairan Benua Asia menuju perairan Australia. "Sekarang musim panas, paus berimigrasi untuk mencari perairan hangat. Di Indonesia sekarang musim panas, jadi wilayah kita menjadi kawasan perlintasan mereka," katanya.
Prihanto menambahkan, semua jenis paus masuk kategori satwa dilindungi. Dia meminta warga tidak memanfaatkan bagian tubuh satwa yang dilindungi itu karena masuk kategori pidana.
ROSNIAWANTY FIKRI