TEMPO.CO , Karawang: Pelaksana tugas Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana hingga kini belum menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menutup PT Pindo Deli 3 yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan. Padahal Kepala Satpol PP Karawang, Widjojo mengaku sudah siap dan tinggal menunggu surat perintah.
“Pindo 3 memang perusahaan yang nakal. Bila memang melanggar kita siap melakukan penutupan. Hanya saja kita masih menunggu instruksi dari atasan, yani plt bupati,”ujar Widjojo, saat ditemui Tempo di ruangannya, Selasa, 1 September 2015.
Baca: Bukan Ilusi, Naga Mini Hidup di Sekitar Kita
Menurut Widjojo, Satpol PP hanya bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan kebijakan tetap ditangan plt bupati dan sekretaris daerah.”Kita hanya petugas pelaksana. Jadi, harus ada instruksi secara resmi. Surat resmi tersebut sebagai dasar buat kami.”
Penutupan perusahaan yang memproduksi kertas ini tidak bisa dilakukan secara sekaligus. “Kita mempunyai Standar Operational Prosedur (SOP) yang harus dijalankan. Tidak bisa ditutup sekaligus. Harus melalui surat peringatan 1 dan 2. Jika tetap tidak mengindakan baru bisa ditutup,”jelas bekas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Transmigrasi) Karawang ini.
Simak: Ustaz Pondok Pesantren Dibunuh Tamu Misterius
Menurut Widjojo, di lokasi pembuangan perusahaan milik Sinar Mas Group ini mengeluarkan bau yang sangat menyengat. “Memang bau sekali disana. Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang akan melakukan pengujian terhadap limbah yang ditemukan di lokasi,”ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana pernah mengatakan akan menjatuhkan sanksi berat , jika perusahaan masih membuang limbah secara sembarangan dan merugikan masyarakat sekitar. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kerawang tidak segan-segan akan menutup PIndo Deli 3.
Baca Juga: Ibu Ini Rampok 3 Bank dalam 30 Menit demi Biaya Pesta Anak
HISYAM LUTHFIANA
Berita Menarik:
Neelam Gill , Inikah Pacar Baru Zayn Malik?
Habis Ribut, Dor! Tentara Itu Tewas, Polisi-TNI Tegang Lagi