TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur Sukardo mengatakan, dari sekitar 4.600 pekerja asing yang bekerja di beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Jawa Timur, didominasi pekerja asal negeri Cina.
“Mereka memang tenaga kerja asing resmi, memiliki izin kerja yang diperpanjang setiap tahun,” kata Sukardo kepada Tempo, Selasa, 1 September 2015. Selain izin kerja, mereka memiliki izin tinggal dalam jangka waktu tertentu dan ditarik retribusi.
Baca Juga:
Menurut Sukardo, selain asal Cina, juga Hong Kong dan Taiwan. Jenis pekerjaan mereka bermacam-macam. Bukan hanya sebagai tenaga ahli atau spesialis, tapi juga tukang sapu (cleaning service) keliling, hingga buruh bangunan.
Sukardo mengatakan, tenaga kerja asal Cina tersebar di sejumlah daerah, seperti Mojokerto, Tuban, Pasuruan, dan sekitar Surabaya. “Yang di Mojokerto, saya belum dapat informasi mereka bekerja di pabrik apa,” ujarnya.
Sukardo menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan tim pengawas untuk mengecek secara langsung keberadaan dan status izin tenaga kerja asing. Tim pengawas bertindak sebagai negosiator.
Mereka akan mengecek apakah para tenaga kerja asing, termasuk asal Cina, berada di Indonesia, khususnya Jawa Timur, sebagai pekerja atau turis.
“Kalau ditemukan tenaga kerja asing yang ilegal, kami deportasi, bahkan diserahkan penanganannya kepada aparat kepolisian bila ada tindak pidana,” ucap Sukardo, sembari mengatakan tindakan serupa juga diberlakukan kepada pekerja asal Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Pengawasan terhadap tenaga kerja asing, kata Sukardo, penting dilakukan agar tidak merugikan tenaga kerja lokal. Namun, dia belum mendapat laporan hasil kerja tim pengawas.
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang sering didatangi tenaga kerja asing asal Cina. Sukardo mencontohkan pengerjaan proyek Jembatan Suramadu, yang menghubungkan Surabaya dengan Pulau Madura. “Tukang mengaduk kopi pun didatangkan langsung dari Cina.”
ARTIKA RACHMI FARMITA